Kemnaker dan PT. IWIP Berkolaborasi Kembangkan Kompetensi SDM

7 Maret 2021, 09:04 WIB
Kemnaker memberikan bantuan sertifikasi kompetensi bagi pekerja. /Instagram Kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS- Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) mengunjungi PT Indonesia Weda Bay Industri Park (IWIP) pada hari Sabtu, 06 Maret 2021 di Halmahera, Maluku Utara.

Kunjungan ini dilakukan oleh menaker (menteri ketenagakerjaan), Ibu Ida Fauziah beserta staf, dan biro humas kemnaker.

Kemnaker sebagai kementerian yang bergerak di bidang tenaga kerja sudah menjadi prioritas utama mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia.

Baca Juga: Inilah yang Sebenarnya Menjadi Agenda Junta Myanmar dalam Melakukan Kudeta

Dalam pengembangan kompetensi tersebut terdapat beberapa macam seperti balai latihan kerja (BLK), atau melakukan MoU dengan perusahaan lain.

Dilansir priangantimurnews dari Instagram Kemnaker mengungkapkan hasil kunjungan dari menaker dengan PT IWIP (Indonesia Weda Bay Industri Prak).

Dalam kunjungan terdapat dua hal yang disepakati oleh kedua belah pihak. Pertama, penandatanganan MoU antara Kemnaker dengan PT IWIP. Kedua, penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT IWIP dengan Serikat Pekerja.

Baca Juga: Pasukan Myanmar Melakukan Penggerebekan Malam setelah Membubarkan Protes

MoU antara kedua belah pihak berisi tentang kesepahaman untuk bekerja sama dan bersinergi dalam rangka memastikan terjadinya transfer of knowledge dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja lokal agar dapat bekerja di perusahaan pertambangan tersebut.

Pengembangan kompetensi sangat penting bagi para tenaga kerja agar kualitas pekerjaan semakin membaik dan naik tidak mengalami penurunan dalam omzet.

“Saya juga menyambut baik atas penandatanganan PKB antara PT IWIP dan PT Weda Bay Nickel dengan serikat pekerja masing-masing,” ucap Ibu Ida dalam kunjungannya.

Baca Juga: AHY Sebut KLB di Deli Serdang Ilegal dan Inkonstitusional, bahkan Merusak Demokrasi

“PKB ini penting untuk terwujudnya iklim industrial yang kondusif dengan memenuhi dua syarat yaitu keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja,” lanjutnya

“Dua syarat itu merupakan satu tarikan nafas, dan tak bisa dipisahkan,” tambahnya.

Selain itu, Ibu Ida juga mengucapkan terima kasih kepada PT IWIP karena sudah berinvestasi dalam bidang pertambangan di Indonesia dan memberikan lowongan pekerjaan kepada 12 ribu tenaga kerja lokal, baik untuk masyarakat setempat dan masyarakat di daerah lain.

“Saatnya kita mengawal agar masuknya investasi yang besar itu dapat mendorong kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” kata Ibu Ida.

Baca Juga: Pembuang Sampah Sembarangan di Tasikmalaya Didenda Rp50 Juta, Hj Neng Madinah: Terlalu Berat dan Tak Mendidik

“Saya juga mengapresiasi komitmen manajemen untuk mengikuti seluruh aturan atau regulasi yang berlaku di Indonesia,” tutup Ibu Ida.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler