Belajar Tatap Muka Akan Dimulai Juli 2021 Mendatang, Berikut Aturan Terbarunya

30 Maret 2021, 18:30 WIB
Nadiem Anwar Makarim /Instagram @nadiemmakarim/

PRIANGANTIMURNEWS- Rencana belajar tatap muka pada Juli 2021 disambut gembira oleh kalangan masyarakat dan seolah menandakan bahwa pandemi virus corona sudah selesai.

Namun ternyata belajar tatap muka yang ditargetkan Juli 2021 berbeda dengan belajar tatap muka sebelum pandemik corona. Pasalnya pada belajar tatap muka nanti harus tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan.

Seperti yang dilansir Priangantimurnews.com dari Antara News Selasa, 30 Maret 2021. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, berbeda dengan masuk sekolah normal atau pada umumnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemprov Jabar Menjamin Kebutuhan Pokok Setabil, Kecuali Cabai Rawit Merah

“Masuk sekolah bukan seperti masuk sekolah biasanya. Minimal jaga jarak 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas, yang biasanya 36 sekarang hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas,” ujar Nadiem dalam pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.

Dengan demikian, sekolah juga bebas memilih jika mau melaksanakan PTM hanya dua kali di sekolahnya diperbolehkan. Jika mau pecah rombongan belajar dari satu menjadi tiga juga silahkan dipecah. Pihaknya memberikan kebebasan untuk menentukan bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas.

“Pada saat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan selesai, maka harus menyediakan opsi PTM terbatas dan itu dilakukan secara bertahap. Terserah pada sekolahnya,” tambah dia.

Baca Juga: Waspada, Kehilangan Data, Lakukan 5 Tips Ini Untuk Backup Data yang Berbentuk Digital

Sekolah juga yang menentukan apakah pelaksanaan PTM terbatas dilakukan dua hari atau tiga hari dalam sepekan. Pihaknya ingin sekolah mulai latihan pembelajaran tatap muka, meskipun hanya maksimal 50 persen dari kapasitas per kelas.

"Tentunya harus wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak," kata dia lagi.

Nadiem juga menjelaskan hasil riset menunjukkan bahwa peserta didik dalam kelompok usia 3 hingga 30 tahun memiliki faktor risiko terinfeksi COVID-19 yang lebih rendah dibandingkan dengan kelompok usia lainnya.

Peserta didik, pendidikan dan tenaga kependidikan dalam kelompok usia 31 hingga 59 tahun dan lebih dari 60 tahun memiliki faktor risiko yang secara signifikan lebih tinggi terhadap COVID-19. "Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kerentanan tertinggi terhadap COVID-19," katanya.

Baca Juga: Di Hari Film Nasional, Menparekraf Ungkap 5 Langkah Kebangkitan Film

Nadiem menjelaskan hasil riset global menemukan bahwa anak yang terinfeksi COVID-19 memiliki risiko yang lebih ringan dan transmisi pada anak bukan di sekolah tapi antara dewasa dan anak. Anak lebih banyak tertular dari orang dewasa.

Nadiem menjelaskan bahwa Indonesia merupakan satu diantara empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Sementara 23 negara lainnya sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Perkuat Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW, 93 Persen Wartawan Kompeten

Pembelajaran tatap muka perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Bahkan sebelum vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah tetap didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler