Komisi I DPRD Pangandaran Imbau BUMDes Harus Teregistrasi dan Miliki Pembukuan Keuangan

- 30 Maret 2021, 12:12 WIB
Ketua Komisi I DPRD Pangandaran H. Adang Sudirman.
Ketua Komisi I DPRD Pangandaran H. Adang Sudirman. /Dok DPRD/

PRIANGANTIMURNEWS- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran mengimbau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se Kabupaten Pangandaran harus teregistrasi dan punya pembukuan keuangan.

Ketua Komisi I DPRD Pangandaran Adang Sudirman mengatakan, administrasi menjadi hal penting untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu program.

"Kami imbau BUMDes di Desa se Kabupaten Pangandaran yang belum registrasi untuk segera meregistrasi," kata Adang, Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: 10 Juta Penerima Vaksinasi Covid-19 di Seluruh Indonesia

Adang menambahkan, selain BUMDes harus teregistrasi juga harus memiliki pembukuan keuangan agar terukur antara modal dan perputaran usaha yang dikelola.

"BUMDes juga harus memiliki pemasaran yang baik dan tidak mematikan usaha masyarakat," tambah Adang.

Jangan sampai usaha yang dikelola BUMDes menjadi persaingan yang tidak sehat untuk pemerataan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Tidur Miring ke Kiri Ternyata Banyak Manfaatnya, di Antaranya Membantu Kesehatan Hati

Adang menerangkan, Komisi I telah melaksanakan kunjungan ke beberapa Desa untuk mengetahui sejauh apa program yang akan dilaksanakan Desa pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x