Ali Mochtar Ngabalin Nyindir Kepemilikan Tanah Rocky Gerung di Sentul

13 September 2021, 06:22 WIB
Foto kolase antara Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin dan Rocky Gerung /Instagram @rockygerungfans/

PRIANGANTIMURNEWS - Sikap saling sindir di media sosial antara Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin dengan Rocky Gerung terus berlangsung.

Kali ini Ali Mochtar Ngabalin menyindir kepemilikan atas tanah pengamat politik Rocky Gerung.

Ali mengatakan apa yang dihadapi Rocky adalah pertanda Tuhan sedang bekerja.

Baca Juga: 10 Debut yang Harus Diwaspadai Akhir Pekan September 2021: Camavinga, Griezmann Hingga Cristiano Ronaldo

Apa yang dihadapi Rocky adalah pertanda bahwa Tuhan sedang bekerja, kata Ngabalin dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @rockygerungfans Senin 13 September 2021.

Ngabalin menyebut, Tuhan sedang bekerja dengan caranya. Catat itu. Orang baik tidak memerlukan apapun untuk menunjukkannya.

Sementara orang dungu menggunakan segala cara untuk membangun citra dirinya baik.

Baca Juga: Kenali 7 Gejala KIPI Efek Samping Vaksinasi Covid-19, Jenis Vaksin Sinovac dan AstraZeneca

Org baik tidak memerlukan apapun untuk memperbaiki dirinya sendiri, sedangkan org dungu sampah kebebasan berbicara akan menggunakan segala cara untuk membangun citra bahwa baik.

Di akhir cuitannya, Ngabalin pun menanyakan kabar Rocky Gerung, meski tidak menyebut namanya secara langsung.

“Halo profesor abal-abal, apa kabar kamu bung?” kata Ngabalin.

Baca Juga: Kesembuhan COVID-19 Terus Bertambah Mencapai 3.909.352 Orang

Sebelumnya, PT Sentul City Tbk. membongkar rumah Rocky yang berlokasi di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Ancaman tersebut tertuang dalam surat somasi PT Sentul City terhadap Rocky.

Total ada dua surat somasi yang dikirimkan secara terpisah pada 28 Juli dan 6 Agustus tahun ini.

Baca Juga: Kesembuhan COVID-19 Terus Bertambah Mencapai 3.909.352 Orang

Pendamping hukum Rocky, Haris Azhar menyampaikan, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam pada yang bersangkutan untuk melakukan peluncuran.

"Sentul City telah menyerobot lahan yang kini sudah berdiri rumah dan ditempatinya sejak bertahun-tahun lalu.

Rocky mengatakan, atas perbuatan Sentul City, dia bisa saja melayangkan gugatan balik.

Baca Juga: Ada Tujuh Penyebab Kulit Kering

“Kalau gugat balik (PT Sentul City), mungkin saya gugatnya Rp1 triliun dan Rp1, satu rupiah itu biaya materialnya. Harga imaterial yang Rp1 triliun, karena di situ banyak memori, banyak percakapan,” ujarnya. ***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @rockygerungfans

Tags

Terkini

Terpopuler