Legalisasi Ganja Medis Perlu Kajian Komprehensif

28 Juni 2022, 14:21 WIB
Potret pasien yang membutuhkan ganja medis. /Instagram/@jakartabarat24jam/

PRIANGANTIMURNEWS- Wakil Ketua DPR,  Sufmi Dasco Ahmad mengakui aspirasi masyarakat terhadap ganja untuk kepentingan medis sangat besar. 

Namun demikian, menurutnya, perlu kajian komprehensif apakah legalisasi ganja medis bisa diterapkan di Indonesia atau tidak. 

Selain itu, bahwa di Indonesia aturan hukum belum memungkinkan untuk memperbolehkan penggunaan ganja bagi keperluan medis.

Baca Juga: HOTNEWS KASUS SUBANG: Tim Penyidik Tak Bisa Mengungkap Gara- Gara Hal Ini!!

"Perlu kajian komprehensif dan juga keterlibatan semua pihak untuk memutuskan apakah ganja medis ini bisa diterapkan di Indonesia atau tidak," katanya. 

Dirinya mengatakan,  perlu adanya koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional dan Kementrian Kesehatan. 

"Kita perlu kaji lalu juga perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan. Karena kita juga belum tahu ganja untuk medis itu seperti apa klasifikasinya," ujarnya.

Baca Juga: Drama Malaysia Melur Untuk Firdaus: Walid Babak Belur Dihajar Zein Hampir Mati, Netizen Puas!

Menurutnya, kajian komprehensif dan koordinasi berbagai pihak untuk menghindari apabila nanti salah mengambil jenis ganja untuk medis, nanti malah tidak bagus untuk pengobatan namun justru merugikan.

Namun demikian, DPR akan meminta alat kelengkapan dewan terkait untuk berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperhatikan aspirasi masyarakat terkait penggunaan ganja untuk pengobatan.

Perlu diketahui, di ASEAN, negara yang sudah melegalkan pemakaian ganja untuk keperluan medis adalah Laos dan Thailand, sehingga mereka tergabung dengan 30 negara di seluruh dunia yang telah menerapkan aturan itu.***

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler