Penyulundupan Ganja 1,6 Kg Melalui Ekspedisi Digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai Bandung

- 22 Juni 2022, 18:28 WIB
Ganja seberat 1,6 kg berhasil diamankan di Kantor Bea Cukai Bandung sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian
Ganja seberat 1,6 kg berhasil diamankan di Kantor Bea Cukai Bandung sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian /Dok. Kantor Bea Cukai Bandung/

PRIANGANTIMURNEWS - Tim Gabungan Bea cukai Bandung berhasil mengamankan ganja seberat 1,6 Kg.

Paket ganja tersebut berhasil diamankan tim gabungan Bea Cukai Bandung saat diselundupkan memalui ekpedisi di wilayah Lembang Bandung Barat.

Ganja asal Medan, Sumatera Utara ini diselundupkan melalui ekpedisi biasa itu terungkap  oleh tim Gabungan Bea Cukai Bandung pada Kamis 16 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Thailand Melegalkan Penggunaan Ganja, Pemerintah Berharap Sektor Pariwisata dan Pertanian Berkembang Pesat

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengatakan tim gabung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan markotika jenis ganja seberat 1,6 kg melalui pengiriman paket.

"Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman," ujar Dwiyono Widodo Rabu 22 Juni 2022.

Penggagalan ini kata Dwiyono bermula dari informasi petugas Bea Cukai di Batam. Petugas di Batam menginformasikan adanya dugaan pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju ke Lembang.

Baca Juga: Pemuda Pembawa 5 Kg Ganja di Perbatasan Indonesia , PNG Diamankan Anggota TNI

Dari informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Bandung dan unit K9 Bea Cukai Jabar mendatangi kantor ekspedisi.

Tim melakukan pengecekan dan mendapati adanya barang tersebut dalam salah satu paket.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x