Polres Kota Tasikmalaya Tangkap 6 Tersangka Pengedar Narkotika

- 22 Juni 2022, 13:47 WIB
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota amankan 6 orang pelaku pengedar narkotika
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota amankan 6 orang pelaku pengedar narkotika /

PRIANGANTIMURNEWS - Jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota telah berhasil menangkap dan mengamankan 6 orang tersangka pengedar, pengguna Narkotika dan obat obatan terlarang yang dikas oleh berbagai kemasan.

Akibat perbuatan melawan hukum dan merusak generasi bangsa ke 6 orang tersangka kini terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib Polres Tasikmalaya Kota 

"Sementara itu barang bukti ditangan Soni Sanjaya 2 paket plastik bening berisikan narkoba jenis sabu yang di kemas dalam sedotan dan 1 unit Handphone merek M20."kata, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H,S.I.K,M.Si di Mapolres Tasik Kota Rabu 22 Juni 2022.

Baca Juga: Ganjar Klaim Angka Kemiskinan Jateng Terus Turun Sejak 2013

Barang bukti dari tersangka Krisdiyanto Guniaji tas Eiger warna hitam berisikan 4 paket plastik berisikan narkotika jenis sabu, 1 timbangan digital dan seperangkat alat hisap sabu dan 1 unit handphone merek Samsung A 50 S.

Barang bukti ditangan tersangka Giko Getrida plastik klip bening didalamnya terdapat 10 paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dikemas di dalam sedotan dan 1 unit handphone merek Saung

Barang bukti tersangka Albi Alamsyah tas warna coklat berisikan 8 tablet Alprazol 1 MG, dan 880 pil kuning berlogo MF dalam kemasan plastik klip dan berikut 1 unit handphone merek Resmi.

Baca Juga: HUT ke-495 DKI Jakarta, Masyarakat Bisa Nikmati Naik Transportasi Massal Secara Gratis

Selain itu bukti lain dikemas dus warna orange berisikan 80 tablet Alprazolam 1 MG dalam kemasan 5 ribu pil kuning berlogo MF.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x