PRIANGANTIMURNEWS - Santi, seorang ibu asal Sleman, Yogyakarta gelar aksi damai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju kantor Mahkamah Agung (MA), Minggu 26 Juni 2022.
Santi melakukan aksi damai tersebut bersama Pika (anaknya), yang mengalami lumpuh otak atau Cerebral Palsy
Aksi damai yang dilakukan Santi, tepat bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yakni jatuh setiap 26 Juni.
Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @lensa_berita_jakarta, Minggu 26 Juni 2022.
Baca Juga: Dituntut, Informan yang Menuduh Nam Joo Hyuk Lakukan Bullying Koreksi Kesaksiannya
Diakui Santi, dirinya hampir dua tahun melewati delapan kali persidangan sejak bersama dua orang ibu lainnya menggugat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tepatnya pada Pasal 8 ayat 1 dan penjelasan Pasal 6 ayat 1 huruf A ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat itu, mereka menuntut agar bunyi pasal tersebut bisa diubah, sehingga ganja dapat digunakan untuk terapi kebutuhan medis, yang kini dibutuhkan oleh anaknya.
Pemilik akun Instagram @budhesomplak, yang pertama kali mengunggah aksi damai tersebut, saat melihat foto-foto Sinta dan Pika langsung menangis.