Banyak Orang yang Tidak Tahu. Simak Sejarah Berdirinya Hollywings

3 Juli 2022, 21:24 WIB
Logo Hollywings dan potret nikita mirzani, Hotman Paris selaku artis yang berinvestasi didalamnya. / YouTube @RONJI NEWS TV /

PRIANGANTIMURNEWS - Akhir-akhir ini Holywings di Indonesia sedang ramai dibicarakan karena suatu kesalahan besar yang dilakukan.

Program promosi miras GRATIS dengan membawa nama "MUHAMMAD dan MARIA" Menjadi serangan bagi mereka dari umat yang menganut ajaran Nabi Muhammad SAW dan Maria.

Dari kejadian tersebut Holywings pun mendapat balasan apa yang telah mereka lakukan yaitu terjerat dengan berbagai masalah.

Baca Juga: Ternyata, Alam Shearer Setara Neymar: Seberapa Mahal Transfer EPL Zaman Dulu Bila Dilakukan Hari Ini?

Satu kesalahan akan melarutkan seribu kebaikan, begitu pun dengan kesuksesan.

Namun untuk mencapai suatu kesuksesan itu butuh perjuangan.

Dikutip priangantimur.com dari kanal YouTube @RONJI NEWS TV sejarah berdirinya perusahaan Holingwings:

Holywings Indonesia kini harus merelakan 12 gerainya yang berlokasi di Jakarta karena ditutup oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca Juga: Puasa Arafah 9 Dzulhijjah, Ini Penjelasan dan Kelebihannya

Meski tidak disebut sebagai Biang Kerok utama, penutupan tersebut menjadi buntut dari kasus promosi miras gratis yang memicu amarah publik.

Adapun 12 gerai tersebut kini harus tutup karena izinnya dicabut oleh Anis lantaran tidak memenuhi kelengkapan izin dan pelanggaran dalam operasional.

"Terjadinya pelanggaran atas kegiatan operasional yang tidak sesuai dengan dokumen perizinan yang dimiliki" kata sekretaris Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Santoso di Tanjung Duren.

Meski kini harus merelakan belasan gerai yang menemani malam hari Pemuda Jakarta, ternyata Holywings memiliki sejarah yang panjang dalam dunia hiburan malam Indonesia.

Holywings adalah bisnis yang bergerak dibidang food and beverage f&b yang tersebar di Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, hingga Semarang.

Baca Juga: Puasa Arafah 9 Dzulhijjah, Ini Penjelasan dan Kelebihannya

Holywings memiliki banyak sekali cabang di kota-kota besar, bahkan sejumlah artis disebut-sebut berinvestasi di Holywings.

Fakta menarik tentang sejarah holywings yang kini bisa sangat terkenal dan menjadi tempat nongkrong viral. Percaya atau tidak Holywings bermula dari sebuah kedai nasi goreng yang tak kunjung ramai. Hal ini diungkapkan oleh Ivan Tanjaya selaku Cofounder Holywings.

Ide untuk memodifikasi bisnis kedai nasi goreng ini muncul berkat terinspirasi Bar di Beijing yang pernah didatanginya.

"Gua asli Tolitoli Sulawesi Tengah tapi nebeng lahir di Surabaya balik Tolitoli sampai SD, SMP dan SMA di Surabaya, abis itu kuliah di China, abis kuliah balik ke Jakarta" tutur Ivan.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG : Mengejutkan, Yoris dan Istrinya Tidak Bisa Mengelak Dengan Bukti Ini!

Saat berkuliah di China, Ivan kerap mengunjungi bar yang menyajikan live music yang membuat pelanggan perdatangan dan membuat pelanggan betah berlama-lama duduk disana.

Kemudian, dihadirkan lah konsep klip musik seperti itu dicobanya ke kedai miliknya di Indonesia. Kedai nasi goreng yang awalnya terus mengalami kerugian kini langsung laris setelah ada live music seperti menjadi pemantik.

Berbagai tempat makan dan nongkrong lain juga ikut untuk menerapkan konsep serupa hingga Ivan, kemudian memutuskan memberi nama bisnisnya dengan nama Holywings.

"Holywings tercipta karena gue banget, gue seneng nyanyi, makan, dan minum" kata Ivan Tanjaya.

Holywings pertama berdiri di Kelapa Gading, lokasi kedai nasi goreng yang dimiliki Ivan Tanjaya. Menurutnya Holywings didirikan pada tahun 2015 saat usia Ivan masih 27 tahun.

Hanya butuh waktu dua bulan hingga Holywings dikunjungi banyak orang dan sisanya adalah sejarah yang kita semua pahami.

Sementara itu owner Holywings saat ini adalah Jackson. Hngga saat ini setidaknya terdapat 18 cabang Holywings di kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bekasi, Serpong, Surabaya, Medan, Makassar, dan akan buka di Bali.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG : Mengejutkan, Yoris dan Istrinya Tidak Bisa Mengelak Dengan Bukti Ini!

Holywings di Bali ini akan jadi salah satu Beat Club terbesar dengan luas lahan atau areal mencapai tiga hektar. Dapat dibayangkan bukan, betapa serunya tempat ini?.

Sementara itu pakar hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyayangkan kasus dugaan penistaan agama lewat promosi minuman keras miras oleh Holywings yang hanya menjerat pelaku di level staf. Ia mendorong kepolisian menyeret pelaku di level manajemen yang berperan sebagai pelaku utama.

"Dalam kasus promo minuman alkohol Holywings, para pelaku pembantu tidak boleh diadili sebelum pelaku utama terbukti bersalah. Polisi harus temukan personil directing mainnya" kata Azmi di Jakarta.

Azmi meminta kepolisian meluaskan penyidikan guna menemukan directing Min personil, yaitu pengendali pada perusahaan Holywings. Menurutnya harus ditelusuri Siapakah yang memerintahkan dan menyuruh maupun menyetujui promo minuman beralkohol itu.

Baca Juga: Liga Santri 2022 di Jombang Berakhir Ricuh, Ini Kronologinya

"Untuk adanya keadilan hukum, kita perlu mendorong kepolisian untuk terus mengungkap dan menemukan Siapakah pimpinan di level manajemen yang mengendalikan, termasuk menggerakkan penyetujuan promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria" ujar Azmi.

Azmi juga menyarankan kepolisian mendalami permufakatan jahat, berupa promo miras ini yang dilakukan oleh beberapa orang di level manajemen yang secara serentak menyepakati promo itu. Ia meyakini harus melihat peran dari personal pengendali pada evel manajemen yang semestinya dapat mencegah atau membiarkan promo tersebut.

"Pelaku yang berdasarkan hubungan kerja ini adalah kesalahan bagi manajemen. Jika kegiatan bisnisnya membahayakan karyawan hingga jadi tersangka, termasuk bila kesalahan semata dibebankan pada level anak buah" ujar Azmi.

"Pegawai hanya melakukan perintah atasannya semestinya tindakan pegawainya merupakan representatif perbuatan pemimpinnya, karena tindakan anak buahnya tersebut sudah diketahui oleh personal pengendali pada level atas manajemen" lanjut Azmi.

Baca Juga: PSSI: Liga 1 Indonesia 2022-2023 Digelar 27 Juli 2022

Sehingga, menurut Azmi sepanjang ada bukti dan relevansi bahwa personil pengendali yang bersangkutan bertindak sebagai pemimpin atau pemberi perintah, dan memiliki Mens Rea, maka dapat dibebani Pertanggungjawaban pidana.

Jelas, secara jual perbuatannya yang bila dihubungkan dengan rumusan delik, peran kontribusinya sebagai pemberi perintah, termasuk dengan adanya hubungan kerja terhadap Enam pegawai di BSD, kota Tangerang Selatan.

"Hanya sebagai kategori pelaku pembantu, maka personal pengendali pada level manajemen lah yang semestinya sebagai pelaku utama, bukan anak buahnya, dan dalam hukum pidana pelaku pembantu tidak boleh diadili sebelum pelaku utama terbukti bersalah" tegas Azmi.

Baca Juga: GEGER! Inilah Alasan Nathalie Holscher Tak Berani Pulang Lagi ke Rumah Sule

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa manajemen Holywings terkait dugaan penistaan agama, melalui promosi miras secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Holywings.

Jakarta Pusat, Royan Khalifah bereaksi atas unggahan Holywings tentang minuman keras atau miras gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Menurut Royan Khalifah, konten promosi yang diunggah pada akun Holywings di media sosial Instagram itu telah menodai agama Nasrani dan Islam.

"Di ssini ada dua nama Agung, yaitu Muhammad dan Maria selaku yang diagungkan oleh dua agama, yaitu Islam dan Nasrani" tutur Royan di Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan konten promosi Hollywings, pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria akan mendapatkan perlakuan khusus, dia mengumpulkan yang nama Muhammad dan Maria untuk dibagikan minuman beralkohol gratis" ucapnya.

Baca Juga: Tips agar Hati Tenang Dalam Kehidupan, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Menurut Royan, konten promosi itu telah merendahkan martabat nama yang diagungkan oleh penganut kedua agama tersebut dan meremehkan nama Muhammad dengan orang yang suka mabuk atau orang yang suka minum-minum alkohol.

"Ini sangat mencoreng kami semua selaku umat beragama" tuturnya.

Oleh karena itu KNPI Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) dan gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. ***



Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube @RONJI NEWS TV

Tags

Terkini

Terpopuler