PRIANGANTIMURNEWS - Kasus pecabulan kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, kasus pencabulan dilakukan oleh seorang anak kyai terhadap santriwati.
Tersangka bernama MSAT alis Moch Subchi Azal Tsani ini melakukan pencabulan terhadap santriwati dari Pondok Pesantren sang Ayah.
MSAT merupakan anak dari Kyai Muhammad Muchtar Mu'thi, pendiri Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah, Jombang yang melakukan aksi pencabulan.
Diketahui ini, jika MSAT ini telah ditetapkan sebagai buronan atau DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh pihak Kepolisian setempat.
Pada hari Kamis, malam hari AMST akhirnya bisa ditemukan dan diamankan oleh pihak Kepolisian.
Namun, penangkapan AMST ini terjadi secara dramatis dan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren.
Baca Juga: Ini Klarifikasi Penerjemah Pratama Arhan yang Dikabarkan Dipecat Tokyo Verdy
Berikut ini kronologis penangkapan AMST sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwati dikutip Priangantimurnews.com dari instagram @warungjurnalis
Pihak Kepolisian melakukan penangkapan dengan upaya pengepungan Pondok Pesantren di setiap penjuru.
Setelah melalui proses negosiasi yang panjang dengan orang tua MSAT, tidak lain pimpinan Ponpes Shiddigiyah, Ploso, Jombang.
Terpaksa pihaknya melakukan upaya jemput paksa terhadap yang bersangkutan, tersangka kasus pencabulan seksual santriwatinya sendiri.
Sebelumnya, saat upaya penjemputan ratusan personel gabungan dikerahkan, untuk mengepung Ponpes Shiddigiyah, tempat MSAT berada.
Terlebih ratusan personel gabungan tersebut bersenjata lengkap masuk ke dalam lingkungan Ponpes dan melakukan penyisiran serta penggeledahan.
Selain itu, personel gabungan juga melakukan pemeriksaan ke semua tempat, seperti kamar, makam hingga ke kamar mandi.
Dampak dari pengepungan tersebut, jalan Raya Ploso, di sekitar ponpes pun ditutup sementara karena diduga para santri menghalangi dalam proses penangkapan MSAT.***