Kenapa Harus Mendaftar PSE bagi Game Mobile Legend, PUBG, Facebook hingga Google? Ini Kata Kominfo

18 Juli 2022, 12:48 WIB
Kominfo menegaskan bahwa pihaknya akan memblokir perusahaan digital jika tak bayar PSE. /Kominfo/

PRIANGANTIMURNEWS- Banyak orang awam yang mempertanyakan kenapa harus mendaftar PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)?

Apalagi pemerintah saat ini pun megancam developer game Mobile Legend dan PUBG harus mendaftar PSE.

Selain itu, Google, Facebook hingga Instagram juga wajib untuk melakukan pendaftaran PSE.

Baca Juga: Jadwal Tayang Serial Dikta dan Hukum, yang Dibintangi Natasha Wilona dan Ajil Ditto

Jika developer aplikasi-aplikasi tersebut tak melakukannya, pemerintah bahkan memberi sanksi untuk melakukan pemblokiran.

Melansir dari laman Kominfo, rupanya pendaftaran ini sudah ada peraturannya dari pemerintah.

Adapun peraturannya tertuang pada Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Kementerian Agama: Tahun 2023 Kuota Haji Akan Naik dan Ada Khusus Lansia

Kemudian Peraturan Menteri Kominfo nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat serta perubahannya, Peraturan Menteri Kominfo nomor 10 tahun 2021.

Dalam beberapa peraturan tersebut menyatakan seluruh platform elektronik diminta untuk mendaftarkan diri.

Waktu paling lambat adalah enam bulan setelah OSS RBA beroperasi per tanggal 21 Januari 2022.

Baca Juga: Serial Dikta dan Hukum Resmi Bakal Rilis Pada Tanggal 29 Juli 2022 di WeTV, Simak ini Sinopsisnya

Artinya, para developer game Mobile Legend, PUBG, Facebook dan lainnya memiliki batas waktu hingga 20 Juli 2022 untuk melakukan pendaftaran PSE.

Game Mobile Legend dan PUBG dikabarkan sedang melakukan proses pendaftaran OSS RBA PSE ini agar tak diblokir pemerintah Indonesia.

Kedua game ini memang memiliki banyak sekali pemain di Asia Tenggara terutama di Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online: Gelombang 37 Telah Dibuka

Bahkan kedua game ini pun sudah masuk dalam kategori olahraga Esport dan di Indonesia pun telah berlangsung kompetisi resmi.

Sementara itu aplikasi yang dinyatakan sudah melakukan pendaftaran adalah  PeduliLindungi, Gojek, Traveloka, Tokopedia, TikTok, Ovo, dan Spotify.

Rupanya ada alasan dibalik pemerintah mewajibkan melakukan pendaftaran PSE ini yaitu untuk menjaga iklim berinvestasi yang sehat, khususnya di sektor penyelenggaraan sistem elektronik.

Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak Masuk dalam DPO KPK

Selain itu Kominfo juga menyatakan ada tiga manfaat lainnya yang didapat dari pendaftaran PSE ini.

Pertama, Kominfo punya sistem yang lebih sistematis dan terkoordinasi untuk seluruh PSE yang ada di Indonesia. 

Keuntungannya, jika PSE yang sudah terdaftar tadi tersandung masalah hukum misalnya, maka pemerintah dapat berkoordinasi dengan platform digital tersebut.

Baca Juga: Beginilah Momen Selebrasi Anthony Sinisuka Ginting Saat jadi Juara di Singapore Open 2022

Kedua, PSE dapat diajak bekerja sama untuk menjaga kesehatan ruang digital Indonesia. 

Ketiga adalah pemutakhiran sistem regulasi karena melalui data dan informasi yang diberikan platform digital.***

Editor: Galih R

Sumber: kominfo.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler