Tak Hanya Media Sosial, Situs dan Game Online Bakal Dibokir Kemen Kominfo Jika Tidak Daftar Ulang...

- 1 Juli 2022, 22:54 WIB
  Situs dan game online pun bakal diblokir jika tidak daftar ulang PSE. Tangkapan layar Instagram @teknologi_id
 Situs dan game online pun bakal diblokir jika tidak daftar ulang PSE. Tangkapan layar Instagram @teknologi_id /

PRIANGANTIMURNEWS - Ternyata tidak hanya media sosial saja yang terdampak, terhadap pendaftaran PSE privat domestik maupun asing oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo).

Melainkan juga situs dan aplikasi game online, yang tidak segera mendaftar ulang bakal diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo).

Kemen Kominfo dengan tegas bakal memblokir situs dan aplikasi game online, seperti PUBG Mobile dan Mobile yang kini banyak dimainkan.

Baca Juga: Penganiayaan Polisi, Mahasiswi Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Jika tidak segera mendaftar ulang, maka PUBG Mobile, Mobile Legend, Genshin Impact, League of Legends: Wild Rift.

Apex Legends Mobile, Roblox, Among Us, Lokapala dan masih banyak lainnya, yang belum terlihat dalam daftar maka bakal diblokir.

Sementara game Free Fire, Call of Duty Mobile, dan Arena of Valor baru saja melakukan pendaftaran ulang, sehingga sudah terdaftar.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Keluarga Besar Polri Ucapkan Turut Berduka Cita

Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @teknologi_id, Jumat 1 Juli 2022.

Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemen Kominfo kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan pendaftaran PSE paling lambat 20 Juli 2022 nanti.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @teknologi_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x