Kominfo Ancam Blokir Beberapa Platform Online, Ada Instagram hingga Youtube

- 25 Juni 2022, 07:09 WIB
 Kominfo Ancam Blokir Beberapa Platform Online, Ada Instagram hingga Youtube
Kominfo Ancam Blokir Beberapa Platform Online, Ada Instagram hingga Youtube /antara foto/

PRIANGANTIMURNEWS- Nama sejumlah layanan dan aplikasi digital seperti Google, Facebook, Whatsapp, dan Instagram ramai disebut dalam daftar yang aksesnya akan diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setelah tanggal 20 Juli 2022. Aplikasi digital tersebut diminta segera mendaftar ke sistem kementrian. Jika tidak, akan diblokir.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui juru bicaranya, Dedy Permadi mengungkapkan bahwa akan menindak tegas para Penyelenggara Sistem Elektroni (PSE) lingkup privat, baik domestik maupun asing yang belum terdaftar.

“Bayangkan jika kita tidak memiliki sistem pendaftaran. Seluruh PSE ini akan beroperasi di Indonesia tanpa adanya pengawasan, tanpa adanya koordinasi, tanpa adanya pencatatan, dan lainnya,” ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI: Kompolnas Bersama Polda Jabar Melakukan Gelar Perkara, Saksi Khusus Mulai di Dalami!

Menurut Dedy, langkah ini telah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Peraturan penentuan batas waktu pendaftaran itu juga sesuai dengan waktu 6 bulan terhitung sejak ditetapkannya regulasi PSE melaluui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko pada 21 Januari silam.

Dedy mengklaim bahwa sejak tahun 2015 hingga 22 Juni 2022 ada sebanyak 4.540 PSE yang terdiri dari 4.472 PSE domestic dan 68 PSE asing lingkup privat telah melakukan pendaftaran pada Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Apabila pendaftaran melebihi dari jangka waktu yang ditentukan maka PSE domestik terutama asing di lingkup privat bisa diblokir, namun Dedy menegaskan Kominfo terbuka untuk bisa menormalisasi akses layanan atau aplikasi mereka asal memenuhi persyaratan yang diminta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Sabtu 25 Juni 2022 Membahas Kehidupan,Percintaan, Karir, dan Keuangan

Dedy juga meyakini beberapa PSE lingkup privat yang hingga saat ini belum mendaftar, mereka sedang proses menyiapkan pendaftaran. Pihaknya bersama Kominfo tetap menjadi komunikasi dengan nama-nama perusahaan tadi, membantu mereka untuk bisa mematuhi peraturan di Indonesia.***

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x