Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, 11 Personil Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus, Dua di Antaranya Jenderal

9 Agustus 2022, 20:33 WIB
Mako Brimob temat menahan Irjen Ferdy Sambo /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada enam orang anggota polisi yang diperiksa terkait peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurutnya, sebelumnya ada 25 anggota yang diperiksa sehingga saat ini bertambah menjadi 31 orang anggota polisi yang diperiksa.

"Personil yang diperiksa bertambah menjadi 31 orang," ujarnya.

Baca Juga: Persib Bandung Kalah Melawan Borneo FC, Ini Tanggapan Ridwan Kamil?

Selain itu, Kapolri juga menyebut saat ini ada sebelas personil Polri yang ditempatkan di tempat khusus. Sebelumnya Kapolri menempatkan empat orang personil Polri ditempat khusus yang salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri merinci ke sebelas personil tersebut, terdiri dari satu orang berpangkat bintang dua, dua orang berpangkat bintang satu, dua orang berpangkat Kombes, tiga orang berpangkar AKBP, dua orang berpangkat Kompol dan satu orang berpangkat AKP.

"Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah," katanya.

Baca Juga: Akhirnya! Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri mengatakan, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah melibatkan pihak-pihak eksternal, seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

"Kami juga sudah memberikan ruang seluas-luasnya kepasa masyarakat terutama keluarga Brigadir J, seperti beberapa waktu yang lalu kita berikan ruang untuk otopsi juga melayani laporan polisi dari pihak keluarga. Ini merupakan wujud transparansi yang kami lakukan," katanya.***

 



Editor: Muh Romli

Sumber: youtube Polri Tv Radio

Tags

Terkini

Terpopuler