TERUNGKAP, Ternyata Ferdy Sambo Dalang Penembakan Brigadir J, Kini Resmi Ditetapkan Tersangka

- 9 Agustus 2022, 20:19 WIB
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus penembakan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus penembakan Brigadir J /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas akhirnya terungkap.

Dari keterangan resmi pihak Kepolisian terbaru, bahwa Polisi telah resmi menetapkan 4 tersangka dari kasus penembakan Brigadir J tersebut.

Tiga tersangka penembakan terhadap Brigadir J salah satunya adalah Ferdy Sambo, dan Bharada E.

Baca Juga: Setelah LPSK, Kini Pasukan Brimob Datangi Rumah Ferdy Sambo, Ada Apa ?

Hal ini telah diungkapkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pada Selasa 9 Agustus 2022.

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

Selain itu, asisten rumah tangga Ferdy Sambo berinisial KM juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J

Dalam kasus ini, peran Ferdy Sambo ini adalah orang yang telah memerintahkan Bharada E melakukan penembakan.

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x