"FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.
"Tersangka KM turut membantu dan menyaksikan," tambahnya.
Dengan demikian, 4 tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J ini adalah "Bharada RE, Bripka RR, tersangka KM, dan terakhir Irjen FS," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J dinyatakan tewas setelah diduga terjadi peristiwa baku tembak dengan Bharada E, dikediaman Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.
Kronologi awal yang beredar, jika peristiwa ini terjadi lantaran Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Soal Status Padepokan Nur Dzat Sejati, Menurut Kementerian Agama Ternyata....
Namun, kronologi tersebut ternyata hanyalah sebuah setingan.
Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.
Sambo juga diduga merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak.