Sadis, Seorang Anak Tega Membunuh Ayah, Ibu dan Saudaranya dengan cara Diracun

29 November 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi pembunuhan: Tega! Istri Sekongkol dengan Selingkuhan Habisi Suami yang Sedang Tidur /Soumen82hazra/Pixabay

PRIANGANTIMURNEWS - Entah setan apa yang sudah merasuki DD (22) ini, dia tega menghabisi orang tua dan saudaranya dengan cara dracun.

Akibat tindakan kejinya itu, Ayah, ibu dan kakak kandungnya tewas karena keracunan.

Ketiga korban meninggal yakni Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) semua warga Kampung Prajenan Magelang Jateng.

Baca Juga: Jenazah Co-Pilot dan Teknisi Helikopter yang Jatuh di Perairan Belitung Ditemukan, Ini Kronologinya


Dikutip priangantimurnews.com dari antara, Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan telah terjadi pembunuahn satu keluarga di Magelang.

Pelakunya DD yang merupakan anak kedua dari korban. Akibat perbuatannya itu DD saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka karena sudah mendapatkan pengakuannya.

Pelaku membunuh ayah, ibu dan saudaranya dengan cara mencamurkan racun di makanan.

Alasannya lain karena penyidik sudah mendapatkan barang bukti lain yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan, namun itu harus diyakinkan dengan penyebab kematian.

Baca Juga: Viral, Penjualan Bayi dengan Modus Adopsi Korban Gempa Cianjur, Polda Jabar Sedang Lakukan Penyelidikan

"Perbuatan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana, ancamannya bisa seumur hidup ataupun hukuman mati," katanya usai melakukan asistensi hasil penyidikan di Magelang.

Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun membenarkan terjadi pembunuhan yang mengakibatkan tiga korban yang masih satu keluarga meninggal dunia diduga akibat keracunan.

Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua dari korban meninggal dunia sebagai pelaku.

"Ditambah lagi kemarin kami temukan sisa zat kimia yang diduga digunakan untuk membunuh tiga korban," katanya.

Ia menyampaikan kemarin saksi DD diamankan untuk diambil keterangannya. Semalam sudah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan langsung pagi ini diterbitkan penahanan yang bersangkutan.

Baca Juga: Dua Jenazah Kru Helikopter NBO 105 Milik Polri Sudah Ditemukan

"Kejanggalan-kejanggalan dari TKP yang ada korban meninggal karena keracunan biasanya ada sisa muntahan, tetapi saat kami temukan di TKP 'clear' tidak ada," katanya.

Kemudian pihak saudara atau keluarga dari pasangan suami istri yang meninggal minta untuk dilakukan autopsi jenazah, namun anak kedua korban ini tidak ingin diautopsi. Ini merupakan kejanggalan.

"Namun bagi kami sebagai penyidik tetap dilakukan autopsi terkait korban meninggal dunia untuk melihat penyebab kematiannya karena dugaan kami keracunan sehingga perlu diautopsi," katanya.

Sajarod menyampaikan motif sementara baik dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar tempat tinggal bahwa yang bersangkutan sakit hati karena diberi beban untuk menanggung kebutuhan keluarga.

"Orang tua terduga pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orang tua terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan, sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan. Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga: Oknum Personil Polrestabes Makassar Mengamuk di Ponpes

Ia menuturkan dari situlah muncul niat karena sakit hati untuk menghabisi orang tua maupun kakak kandungnya sendiri.

Berdasarkan informasi dalam penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi pada hari Rabu 23 November 2022 yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia (arsenik) dicampur dalam dawet namun karena dosisnya terlalu rendah atau kurang sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja dan tidak sampai menimbulkan kematian.

"Ada dua kali percobaan, pertama sempat membelikan dawet untuk beberapa orang, tidak hanya keluarganya, namun tidak sampai mengakibatkan kematian. Zat beracun dibeli secara online," katanya.

Ia menyampaikan berapa gram zat beracun yang digunakan masih didalami karena yang bersangkutan mengakui menggunakan dua sendok teh dicampur dalam minuman teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya.

"Kopi dan teh yang sudah dibuat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur, terduga pelaku ini memasukkan zat kimia itu dengan cara mencampurnya," katanya.

Baca Juga: Mengejutkan! Sule dan Rizky Febian Masuk Ruang Sidang PN Bandung

Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti menyampaikan ketiga jenazah meninggal tidak wajar dan setelah diautopsi, mereka minum air yang ada racunnya karena dari saluran napas atas dari bibir sampai lambung ada merah seperti terbakar.

"Para korban minum sesuatu zat beracun dan dari organ otak, jantung, hati, paru ada tanda-tanda racun. Sebab kematian karena zat yang beracun, ketiganya sama," katanya.

Ia menyebutkan jenis racunnya bisa golongan sianida, golongan arsenik atau golongan lain.

Organ yang rusak dari tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru, dan otak seperti terbakar karena prosesnya cepat memasuki pembuluh darah sehingga mematikan.***

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler