PRIANGANTIMURNEWS- Kabar mengejutkan datang dari komedian Sule. Komedian sohor ini dicecar beberapa pertanyaan oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).
Lebih mengejutkan lagi penyanyi Rizky Febian yang merupakan anak kandung Sule juga ikut terseret.
Sule dan Rizky masuk ruang sidang PN Bandung karena perkara penggelapan. Sule dan Rizky datang ke PN Bandung sebagai saksi.
Baca Juga: Pelaku Jual Beli Solar Bersubsidi di Oku Timur secara Ilegal Diringkus Polisi
Sementara yang menjadi terdakwa dalam sidang tersebut adalah Teddy Pardiana selaku ayah tiri Rizky atau suami dari mendiang Lina Jubaedah ibu kandung Rizky.
Perkara dengan terdakwa Teddy tersebut atas perbuatan Teddy menggelapkan mobil Kijang Innova senilai Rp .120 juta.
Mobil milik Rizky ini dijual teddy tanpa sepengetahuan Rizky. Kasus penggelapan ini dilakukan oleh Teddy dan sudah dilaporkan oleh Rizky sejak 2021 kepada Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Solusi Masalah Hidup! Perusahaan di Rusia Tawarkan Wisata Kematian dengan Harga 890 Juta Rupiah
Penggelapan yang dilakukan Teddy juga dilakukan terhadap 12 aset rumah, rumah kontrakan, villa, mobil dan beberapa perusahaan.