Ricky Rizal Mengakui Pernah Diperintah Ferdy Sambo untuk Menembak Brigadir J Bukan Hajar, tapi Tak Kuat Mental

9 Januari 2023, 18:02 WIB
Live sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J, 9 Januari 2023 /antara/

PRIANGANTIMUNREWS- Sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kembali digelar pada hari Senin, 9 Januari 2023.

Sidang Sambo dkk tersebut memasuki pekan ke-13, sejak dimulai pada 17 Oktober 2022 lalu.

Berarti sudah tiga bulan sidang berjalan dan akan terus berlanjut sampai nanti masuk Putusan akhir.

Baca Juga: Jelang Semifinal Piala AFF Vietnam vs Indonesia, Ini Pesan Ketua Umum PSSI Kepada Skuad Garuda

Dalam sidang hari ini yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menghadirkan dua terdakwa, yaitu Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Agendanya, pemeriksaan kedua terdakwa .

Salah satu terdakwa yang dicecar Hakim adalah Ricky Rizal Wibowo. Saat ditanya hakim, ia membenarkan pernah diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.Namun ia mengaku tak berani dan tak kuat mental.

"Saya diminta untuk back-up dan mengamankan, kamu back-up saya, amankan saya, kalau dia melawan, kamu berani nggak tembak dia," ujar Ricky Rizal menirukan perkataan Sambo di persidangan, Senin, 9 Januari 2023.

Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi di Sulsel Akibat Cuaca Ekstrem, 60.948 Orang Terdampak Kerugian

"Setelah itu saya jawab, saya tidak berani Pak, saya tidak kuat mentalnya pak," tambah Ricky.

“Kalimatnya bukan hajar, tapi tembak?“ tanya hakim untuk memastikan.

“Betul yang mulia," jawab Ricky Rizal.

Ricky Rizal pun memastikan bahwa perintah Sambo saat di TKP penembakan adalah tembak untuk mem-backup Ferdy Sambo.

“Tapi saudara tidak mendengar waktu bilang 'hajar Chad, hajar?'," ujar hakim kembali bertanya.

Baca Juga: SIMAK! Cara Lulus Tes Teori Pembuatan SIM, Pelajari Buku Terbitan Polri Berisi 1 200 Soal Tes Teori SIM

"Tidak mendengar, Yang Mulia," tegas Ricky.

Menurut Ricky, kala itu, Sambo tak menyampaikan kata-kata hajar kepadanya.

Ia hanya diminta Ferdy Sambo untuk menembak almarhum Brigadir J, jika Yosua melawan saat itu.

Namun, ia mengatakan tidak berani menembak Brigadir J, akhirnya Sambo memintanya memanggil Bharada E atau Richard Eliezer.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dalam persidangan pada Desember 2022 lalu, mengatakan, jika dirinya hanya memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembaknya.

Baca Juga: Mengejutkan! Kondisi Persija Pincang! Persib Bandung Bisa Untung Karena Hal Ini!

Sementara, Bharada E tetap bersikukuh bahwa perintah yang diberikan Ferdy Sambo adalah membunuh Brigadir J.

Saat itu, Bharada E mengaku tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo karena alasan tidak berani.

Dalam keadaan ketakutan, ia pun akhirnya menyetujui untuk membunuh Brigadir J atas perintah atasannya tersebut. ***

 Live sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J, 9 Januari 2023

Sumber foto : Antara

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler