PRIANGANTIMURNEWS- Mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, secara mengejutkan menggugat Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut dilakukan Ferdy Sambo terkait pemecatan dirinya dampak dari kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo.
Menanggapi gugatan tersebut, Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, apa yang dilakukan Sambo hanya gimmick atau pengalih perhatian.
“Menurut saya (gugatan Sambo) hanya gimmick,” ujar Mahfud dalam sebuah wawancara di gedung Kemenko Polhukam, Jumat 30 Desember 2022.
Mahfud menilai Ferdy Sambo berupaya untuk mengaburkan masalah utama yakni pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.
Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat untuk tetap fokus pada persidangan kasus tersebut.
Baca Juga: UPDATE! Perkembangan Kondisi Indra Bekti Pasca Jalani Operasi, Sudah Bisa Bercanda
Persidangan dugaan pembunuhan berencana tersebut, saat ini masih berlanjut dan belum mencapai putusan akhir.