Sidang Pembunuhan Belum Selesai, Ferdy Sambo Malah Gugat Jokowi, Mahfud MD: Hanya Gimmick!

- 31 Desember 2022, 08:44 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, gugatan Ferdy Sambo atas Presiden Jokowi hanya Gimmick.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, gugatan Ferdy Sambo atas Presiden Jokowi hanya Gimmick. /YouTube/Ompunet/

PRIANGANTIMURNEWS- Mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, secara mengejutkan menggugat Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut dilakukan Ferdy Sambo terkait  pemecatan dirinya dampak dari kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo.

Menanggapi gugatan tersebut, Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, apa yang dilakukan Sambo hanya gimmick atau pengalih perhatian.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Bergabung dengan Al Nassr FC, Digaji 3,3 Triliun Pertahun, Jadi Wajah Liga Arab

“Menurut saya (gugatan Sambo) hanya gimmick,” ujar Mahfud dalam sebuah wawancara di gedung Kemenko Polhukam, Jumat 30 Desember 2022.

Mahfud menilai Ferdy Sambo berupaya untuk mengaburkan masalah utama yakni pembunuhan terhadap Brigadir  Joshua.

Oleh karena itu, Mahfud meminta masyarakat untuk tetap fokus  pada persidangan kasus tersebut.

Baca Juga: UPDATE! Perkembangan Kondisi Indra Bekti Pasca Jalani Operasi, Sudah Bisa Bercanda

Persidangan dugaan pembunuhan berencana tersebut, saat ini masih berlanjut dan belum mencapai putusan akhir.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x