Ammar Zoni Ditangkap dan Tunjukkan Tampang Tersenyum, Lanjut Beri Apresiasi Kerja Polisi

11 Maret 2023, 08:29 WIB
Ammar Zoni saat dilakukan konferensi pers telah mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 10 MAret 2023. /Antaranews/

PRIANGANTIMURNEWS - Artis Ammar Zoni ditangkap dan tunjukkan tampang tersenyum dalam kasus narkoba yang kedua kalinya, lanjut beri apresiasi kerja polisi.

Penangkapan Ammar Zoni dilakukan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada hari Rabu, 8 Maret 2023.

Sementara sopir Ammar Zoni berinisial M, juga ikut terlibat dalam aksi pembelian sabu tersebut. Bersama temannya berinisial RH yang juga hendak membeli Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Bologna vs Lazio di Serie A: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Satresnarkoba Polres Jaksel telah lebih dulu mengamankan mereka pada jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan.

Atas tindakan polisi yang cekatan dan cepat tersebut, Ammar Zoni mengapresiasi kinerja Polisi dalam menyergap perdagangan narkotika dan obat-obat terlarang.

Tampak terlihat tegar dengan tampang tersenyum, dirinya menyampaikan harapannya supaya korban-korban narkoba seperti dirinya dapat segera dihentikan pergerakannya.

Diungkapkan pada Jumat, 10 Maret 2023 di Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers.

Baca Juga: Crystal Palace vs Manchester City di Liga Inggris: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya," ungkap Ammar.

Meski memasang tersenyum, dirinya menangis ketika meminta maaf kepada keluarga, masyarakat, fans, dan khususnya istrinya Irish Bella.

Menambahkan bahwa dirinya tidak takut sama sekali dalam mengakui kesalahan. Berharap tidak akan ada lagi orang yang terjerat kasus narkoba seperti dirinya kelak.

"Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, teman-teman selebriti, dan teman-teman media yang ada di sini," lanjutnya.

Baca Juga: Leeds United vs Brighton and Hove Albion di Liga Inggris: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Ammar Zoni (29) melakukan penyampaian didampingi bersama sopirnya yang terlibat M (35) dan rekan sopir RH (37), mereka mengakui melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali mulai Januari hingga MAret 2023.

Disampaikan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers yang dilakukan pada hari Jumat, 10 Maret 2023 di Jakarta.

"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," ujar Ade.

Dalam kronologi penangkapan, Ammar Zoni membuat kesepakatan untuk melakukan transaksi dan membeli sabu-sabu dengan harga Rp. 1 juta.

Baca Juga: Transfer Manchester United: Setan Merah Mengincar Mason Mount, klub menginginkan gelandang Real Madrid

Sementara M mengajak RH yang juga akan membeli narkotika jenis sabu-sabu yang akan diberikan pada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Ammar Zoni kemudian memberi mereka dana transportasi sebanyak Rp. 500 ribu dalam perjalanannya.

M dan RH juga kedapatan membeli satu klip sabu0sabu untuk dirinya sendiri menggunakan uang pribadi mereka.

 

 

"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satres Narkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," ungkap Ade.

Empat barang bukti telah disita dalam laporan yang disampaikan oleh Ade, yakni dua buah handphone, satu bungkus plastik klip bening dengan isi sabu sebesar 0,14 gram.

Baca Juga: Berita Transfer PSG: Lionel Messi bertahan hingga 2025, klub mengincar Harry Maguire dan Goncalo Ramos

Kemudian dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu yang memiliki berat 1,04 gram.

Atas kejadian tersebut, Ammar Zoni beserta sopir M dan temannya RH dikenai pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika

Dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara lamanya***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler