Daftar Negara dengan Upah Minimum Tertinggi di Dunia, Bagaimana dengan Indonesia?

2 Mei 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi seseorang sedang mengitung gaji. Ini daftar negara dengan upah minimum tertinggi Dunia per Januari 2023. /freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - Hari Buruh Internasional adalah tolok ukur peringatan perjuangan kaum buruh dalam memperjuangkan upah minimum mereka dimasa lalu.

Di Indonesia sendiri, hari buruh dijadikan tanggal merah sebagai peringatan khusus.

Upah dan gaji erat kaitannya dengan Hari Buruh Internasional karena berkaitan dengan pendapatan atau bayaran seseorang dalam pekerjaan.

Baca Juga: Para Buruh Ancam Mogok Massal, Minta Kenaikan Upah 2023 Jadi 13 Persen

Bedanya, upah diberikan kepada para pekerja lepas atau pekerja harian. Mereka mendapatkan imbalan dari pekerjaannya saat hari itu pula.

Sementara gaji, diberikan kepada  para pekerja karyawan atau kantoran. Mereka mendapatkan imbalan dalam periode waktu tertentu, umumnya satu bulan.

Keduanya terikat kontrak, hanya saja jangka waktu pembayarannya yang berbeda.

Meninjau upah minimum Dunia. Terdapat delapan negara dengan upah minimum tertinggi per Januari 2023.

Baca Juga: Upah Minimum 2023 Naik atau Tetap? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziah

Rata-rata negara dengan upah minimum tertinggi Dunia didominasi oleh negara di Eropa.

Luksemburg memimpin upah minimum tertinggi dunia. Disusul oleh tetangga Indonesia, yakni Australia di posisi kedua.

Berikut daftar negara dengan upah minimum tertinggi di Dunia per Januari 2023:

1. Luksemburg memberikan upah minimum sebesar 2.140 USD atau Rp31.351.000

2. Australia memberikan upah minimum sebesar 2.022 USD atau Rp29.622.300

3. Belanda memberikan upah minimum sebesar 1.895 USD atau Rp27.761.750

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu Cair, Menaker Ida Fauziyah Tinjau Penyaluran di Bali

4. Selandia Baru memberikan upah minimum sebesar 1.866 USD atau Rp27.336.900

5. Irlandia memberikan upah minimum sebesar  USD 1.753 atau Rp25.681.450

6. Inggris memberikan upah minimum sebesar 1.705 USD atau Rp24.978.250

7. Jerman memberikan upah minimum sebesar 1.594 USD atau Rp23.352.100

8. Amerika Serikat (AS) memberikan upah minimum sebesar 1.550 USD atau Rp 22.707.500

Sedangkan di kawasan Benua Asia, Korea Selatan adala pemimpin puncak upah minimum tertinggi tahun lalu.

Disusul dengan Jepang di posisi kedua, kemudian diikuti oleh Taiwan, Malaysia dan China.

Sementara upah minimum Indonesia menempati posisi ke delapan. Mengalahkan India yang digadang-gadang akan menjadi raksasa ekonomi Dunia di Asia.

Kendati demikian, upah di Indonesia tergolong sangat kecil dengan bayaran rata-rata Rp 2.327.336 dengan perbandingan populasi dan sumber daya alam yang melimpah.

Menjadi evaluasi tersendiri bagi Indonesia sebagai negara maju di kawasan Asia Tenggara.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Picodi

Tags

Terkini

Terpopuler