Indonesia dan Rusia Jalin Kerjasama Bidang Hukum

13 Mei 2023, 20:32 WIB
Menkumham Laoly berjabat tangan dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko. usai menandatangani MoU./Humas Kemenkumham /

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) jalin kerjasama atau Memorandum of Understanding (MOU) kerjasama dengan Rusia di Bidang Hukum.

 

Kerjasama Indonesia dan Rusia di Bidang Hukum dibenarkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.

Laoly menyebut, MoU bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko.

Baca Juga: Kemal Kilicdaroglu Turki Menuduh Rusia Ikut Campur dalam Pemilu

MoU Indonesia dan Rusia dilakukan dalam menyikapi isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.

"Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan,"ujar Yasonna Laoly Sabtu 13 Mei 2023.

 

 

Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum. 

Baca Juga: RESMI! Timnas Indonesia Hadapi Rusia Dalam Laga Persahabatan, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.

Sumber daya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Yasonna menegaskan bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

"Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir,"kata, Yasonna.

Baca Juga: Brazil Mendesak Negara Lain untuk Menengahi Pembicaraan Damai antara Rusia-Ukraina

Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan bantuan hukum timbal balik di Moskow pada Tahun 2019. 

 

Selanjutnya, di bulan Maret tahun 2023 lalu kedua negara melakukan perjanjian ekstradisi di Bali. 

Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Selain itu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri  Ibu Linggawati Hakim serta delegasi lainnya.***  

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Humas Kemenkumham

Tags

Terkini

Terpopuler