Dituding Jadi Pelacur, Siswi SMPN 1 Kota Jambi SFA Minta Perlindungan Kepada Pejabat Tinggi

10 Juli 2023, 09:44 WIB
Siswi SMPN 1 Kota Jambi SFA/ Tangkap layar TikTok @fadiahalkaff /

PRIANGANTIMURNEWS - Viral di Media Sosial seorang siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, berinisial SFA minta perlindungan Kapolri.

Permohonan perlindungan itu dilakukan SFA karena dirinya dituding jadi pelacur.

Selain diduga dituding jadi pelacur juga membela seorang neneknya yang diduga mendapat intimidasi atas hak tanah dan bangunan oleh oknum pejabat.

Baca Juga: Menpan RB Lapor Istana Soal Kesiapan IKN, Ada ASN yang Mengusulkan Diri Segera Dipindahkan ke IKN Nusantara

SFA juga menyampaikan permasalahan kepada para pejabat tinggi yang berkaitan dan juga berwenang dalam kasus yang menimpa dirinya dan neneknya, melalui akun medsos TikTok.

Pejabat berkaitan di antaranya kepada yang terhormat bapak Kapolri, kepada yang terhormat bapak Menkumham RI, kepada yang terhormat bapak Kejaksaan Agung RI.

Juga ia sampaikan kepada yang terhormat bapak Kemendikbud, kepada yang terhomat bapak Mendagri, kepada yang terhormat Ketua KPAID, kepada yang terhormat ketua KPK RI, kepada yang terhormat bapak Kapolda Jambi.

Baca Juga: Istri Sah dan Istri Siri Politikus PKS Saling Lapor ke Polisi, Ini Penyebabnya

"Saya Ingin melaporkan kepada bapak-bapak, perkenalkan saya SFA Siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi. Pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2023 saya mendatangi Mapolda Jambi untuk memenuhi panggilan tim Cyber Polda,"dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Tiktok @fadiahalkaff Senin 10 Juli 2022.

Dipanggil memenuhi panggilan dengan agenda pertemuan dengan pengacara yang disediakan oleh Polda Jambi terkait kasus yang dlaporkan atas nama akun Instagram @debiceper23.

Akun @dediceper23 yang diketahui dia adalah influencer Walikota Jambi yang sudah berkomentar menjurus dan menganggap saya sebagai seorang pelacur. 

Di dalam pertemuan itu pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama ibu Esi.Ss.MH. beliau mengatakan, bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor.

Baca Juga: Di Kediri Jatim Ditemukan Mayat Dalam Karung, Ini yang Sedang Dilakukan Polisi

Sebagai telapor yang dilaporkan Bagian Hukum Pemkot Jambi atas nama Muhammad Gempa Putra.,SH.MH. Atas Nama Wali Kota Jambi atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi.

Diancam dengan pasal berlapis, pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3 tentang dirinya  menyuarakan untuk keadilan nenek seorang pejuang kemerdekaan RI yang didzolimi rumah dan sumurnya dirusak berkali kali oleh perusahan China yang berusaha dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab.

Ini terjadi selama hampir 10 tahun.Dimana perusahaan China ini Walikota Jambi sudah bekerja sama dengan MUU Surat nomor 02/PKS/HKU2019. 

Untuk melanggar Perda Nomor 4 2017 tentang angkutan jalan dan Pemkot Jambi ini sudah mengangkut kayu hutan menggunakan Dinas DLH atas bisnis kayu Walikota Jambi, dijual di perusahaan China tersebut.

"Demikian laporan ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya, mohon kiranya bapak-bapak dapat menindaklanjutinya, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih".***

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler