Aktivis PLHI Bahas Sampah dan Adipura di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya

9 Agustus 2023, 13:07 WIB
PLHI Tasikmalaya sampaikan persoalan sampah dan kesiapan Adi Pura kepada pemerintah Kota dan juga DPRD Kota Tasikmalaya./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Aktivis Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (PLHI) Kawasan Lingkungan Hutan dan Laut di Indonesia (KLHI) Tasikmalaya sampaikan aspirasinya ke Pemkot dan DPRD.

Ketua Aktivis  Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (PLHI) Kawasan Lingkungan Hutan dan Laut di Indonesia (KLHI) Tasikmalaya, Mugni Anwari menilai program prioritas Pj Wali Kota Tangani Sampah omong doang (Omdo).

Menurut Mugni PJ Wali Kota Tasikmalaya dalam menangani permasalahan sampah di Kota Tasikmalaya yang saat ini mencapai 300 per hari itu dinilai telah gagal karena belum dijadikan skala prioritas.

Baca Juga: Atasi Stunting Pj Walikota Tasikmalaya Akan Sediakan Dapur Umum

Indikator kegagalannya itu  bisa dilihat dari kurang, rusak berat sarana dan prasarana termasuk kendaraan, alat berat terlebih yang paling penting adalah minimnya anggaran untuk menangani urusan sampah dan lain sebagainya.

Mugni juga, menanyakan kesiapan menghadapi penilaian Adipura kepada pihak pihak terkait Pemerintah Kota Tasikmalaya dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya.

"Saya menilai peraturan yang ada dianggap banci. alasan banci dikarenakan Pemerintah Kota Tasikmalaya belum membuat perda atau peraturan Wali Kota (Perwalkot)," kata Ketua PLHI Mugni di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Rabu 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting Kota Tasikmalaya, Ini Usulan Rektor Unsil

Kemudian pelayanannya tidak optimal, terutama pelayanan dalam pengangkutan. Jadi ini imbas dari kurangnya Sapras atau sarana dan prasarana termasuk anggaran.

Kurangnya Sapras dan anggaran jelas akan mengurangi pelayanan, karena saya juga melihat kendaraan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selain sudah jelek juga kurang dan anggaran nya juga tidak maksimal.

"Jika anggaran nya yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap Dinas LH kecil, dapat dipastikan tidak optimal,  tetapi jika cukup pelayanan dan sarana dan prasarana pasti bisa optimalkan," ujarnya.

Baca Juga: Serap Dana Pokir, Anggota DPRD Latih Pengurus DKM Menyembelih Hewan Qurban

Ditempat yang sama Plt Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup, Feri Arip Maulana membenarkan, benar apa yang disampaikan oleh Ketua PLHI, ya benar anggaran, sarana dan prasarana yang di miliki oleh Dinas LH sudah banyak yang rusak dan tidak memadai.

"Soal sapras dan anggaran jelas menjadi perhatian dan menjadi bahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan juga DPRD termasuk organisasi pemerhati lingkungan dari PLHI," kata Feri.

Feri juga menyebut, soal menghadapi Adipura saat ini Dinas LH sedang menyiapkan secara administrasi. Namun untuk mendapatkan predikat Adipura mungkin perlu kerjasama semua pihak.

Baca Juga: Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya Minta Kasus Dugaan Pencabulan Ditangani Dengan Serius

"Apalagi proses penilaian Adipura sejak bulan Agustus ini sudah dimulai, bahkan rencananya penilaian Adi Pura akan dilaksanakan selama 2 bulan ini. Jadi bisa lolos secara administrasi juga sudah alhamdulilah," kata Feri.

Sementara itu aspirasi yang disampaikan aktivis PLHI belum mendapat tanggapan dari Komisi lll DPRD Kota Tasikmalaya karena pembahasan masih berjalan alot.***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler