Seorang Remaja Ditangkap karena Dugaan Penistaan Agama, Ternyata Ini Alasannya

14 November 2023, 14:05 WIB
Polres Tanah Datar melakukan Konferensi pers terkait adanya dugaan penistaan agama di Kabupaten Tanah Datar (Antara/HO) /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang remaja berinisial NWH (18) nekat melakukan tindakan pembiayaan agama karena faktor ekonomi.

NWH jika melakukan tindakan pembiayaan agama akan dibayar Rp50 ribu oleh orang yang dikenalnya melalui akun facebook.

Wakapolres Tanah Datar, Sumatera Barat, Kompol Hikmah, S.Kom, M.Kom mengatakan kasus penistaan agama yang terjadi di wilayah hukumnya karena faktor ekonomi.

Baca Juga: Remaja di Sumatera Barat Diduga Melakukan Penistaan ​​Kitab Suci, Terancam 15 Tahun Penjara

"Yang mana pelaku akan mendapatkan imbalan berupa uang sebesar Rp50 ribu dari perbuatannya dan ditransfer oleh akun yang tidak dikenal di media sosial miliknya," kata Kompol Hikmah saat konferensi pers bersama awak media Sabtu.

Dia mengatakan, dari pengakuan korban NWH(18), kasus penistaan agama tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh korban.

Korban mengaku kasus tersebut telah dilakukannya berulangkali namun yang viral di media sosial baru pertama kali terjadi.

Kompol Hikmah menegaskan, bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut terkait motif yang dilakukan korban maupun adanya keterlibatan dari pihak lainnya.

Baca Juga: Kasus Penistaan Agama dengan Terdakwa Panji Gemilang Mulai Disidangkan di Pengadilan Indramayu

"Kita dari pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut apakah mungkin ada motif lain dari pelaku atau adanya keterlibatan dari pihak lain," tegasnya.

Wakapolres menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku berawal dengan telah beredarnya video penistaan agama yang dilakukan oleh NWH di media sosial.

Karena perbuatannya, salah satu akun media sosial Polres Tanah Datar mendapatkan tag atau ditandai oleh oleh sebuah akun milik seseorang.

Baca Juga: Pensantren Al-Zaytun Diduga Melakukan Penistaan Agama, Ini Penjelasan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo

Berawal dari itu, Polres Tanah Datar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Ary Andre.Jr, SH, MH langsung menuju ke lokasi korban di Kecamatan Sungai Tarab.

Dalam kurang dari satu jam, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa ada perlawanan. Kemudian pelaku berserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk dimintai keterangan.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler