PRIANGANTIMURNEWS - Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diduga melalukan dugaan penistaan agama.
"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu 5 Juli 2023.
Dikatakan Listyo Sigit saat ini Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terkait Ponpes Al-Zaytun itu.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Akan Tindak Tegas Pelaku TPPO
"Saat ini, Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," tambahnya.
Dia berharap masyarakat dapat percaya kepada Polri dalam menangani kasus tersebut.
"Kita tunggu saja hasilnya, ya," kata Listyo Sigit.
Sebelumnya, Senin (3/7), tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan usai gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa dini hari (7/4), mengatakan gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta klarifikasi dari Panji Gumilang.
Editor: Muh Romli
Sumber: Antara