Masyarakat Harus Bertindak! Dosen UI Soroti Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

10 Desember 2023, 12:21 WIB
Ilustrasi KDRT terhadap seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas dibunuh suaminya sendiri bernama Nando (25) di rumah kontrakan mereka di Kabupaten Bekasi /Sumber foto Instagram@kemenpppa/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Dosen Fakultas Psikologi UI (Universitas Indonesia), Mellia Christia, M.Si., M.Phil., menyoroti perlunya respons cepat dari masyarakat saat menemui tanda-tanda KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dapat memutus rantai kekerasan dan mencegah perluasan masalah tersebut.

Dalam pernyataannya pada hari Sabtu 9 Desember 2023, Mellia menekankan perlunya peran kuat masyarakat dalam menanggulangi dan mengatasi masalah KDRT.

Baca Juga: Drama Kelam di Jagakarsa: Pembunuh 4 Anak Kandung Terancam Hukuman Seumur Hidup Hingga Mati

Dia menyatakan bahwa anggapan umum di masyarakat, yang menganggap keributan dalam rumah tangga sebagai hal wajar, perlu diubah agar KDRT tidak terus berkembang.

Mellia menyoroti pemahaman masyarakat bahwa intervensi dalam urusan rumah tangga orang lain tidak pantas, yang dapat menyebabkan banyak kasus KDRT tersembunyi.

Dia juga mengungkapkan bahwa korban cenderung enggan melaporkan kekerasan karena takut mendapat stigma bahwa rumah tangganya tidak harmonis.

Baca Juga: Daftar 3 Film Horor Bioskop yang Rilis pada Desember 2023, Dijamin Serem dan Menakutkan, Ini Sinopsisnya!

Menanggapi fenomena itu, Mellia mendesak masyarakat untuk mengubah perspektif mereka terhadap kekerasan, menyadari bahwa kekerasan bukanlah sesuatu yang normal.

Dia juga menekankan pentingnya tindakan saat situasi mengancam jiwa atau membahayakan orang lain.

Lebih lanjut, Dosen UI itu menekankan bahwa sikap menyalahkan korban dan ketidakpercayaan terhadap pengakuan mereka perlu diubah.

Baca Juga: Pencarian Korban Banjir di Humbahas Diperpanjang, Berlanjut Hingga 3 Hari Ke Depan

Masyarakat perlu menyadari bahwa membantu korban dan mencegah kekerasan adalah tanggung jawab bersama.

Untuk memutus mata rantai KDRT, Mellia mengajak masyarakat untuk bersikap peduli, mengajak pihak berwenang, tokoh masyarakat, serta pemimpin RT dan RW untuk tidak membiarkan tindakan main hakim sendiri.

Disamping itu, dia mendorong masyarakat untuk memperhatikan tanda-tanda KDRT dan berinisiatif mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga: Ini Lima Bahaya Mengkonsumsi Minuman Soda Setiap Hari

Mellia menutup dengan menggarisbawahi pentingnya memperhatikan interaksi dan pola kehidupan dalam suatu rumah tangga.

Menurutnya, bertanya tentang kabar dan mendalami hal-hal yang tidak biasa adalah langkah awal untuk mencegah kompleksitas masalah. Dengan demikian, diharapkan bahwa kepedulian masyarakat dapat mencegah kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler