Pemkab Tasikmalaya Ngutang 13 Milyar Lebih ke RSUD dr Soekardjo

4 Februari 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi uang/Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya nunggak biaya Jamkesda ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya. /Pexels/

PRIANGANTIMURNEWS - Mungkin adanya tunggakan piutang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terhadap RSUD Dokter Soekardjo masih menjadi pertanyaan masyarakat. 

Piutang yang belum dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soekardjo tidak hanya berdampak terhadap pendapatan Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

Piutang yang belum dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga akan berdampak terhadap masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, pasalnya pituangnya belum di bayar atau di selesaikan. 

Baca Juga: RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya Terendam Banjir

Hal tersebut diketahui dengan adanya surat yang beredar dengan Nomor 45/907 IRSUD/2024 perihal penjaminan biaya Jamkesda 27 Januari 2024

Prihal penjamina tersebut ditujukan kepada Yth. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. 

Dalam isi surat tersebut disampaikab: menindaklanjuti pertemuan dengan Bapak PJ Wali Kota dan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya pada tanggal 25 Januari 2024.

Pertemuan tersebut membahas terkait piutang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya atas penjaminan biaya pelayanan kesehatan program Jamkesmas/Jamkesda dari 2021 sampai dengan bulan Desember 2023.

Baca Juga: Di Usia ke 97 RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya Terus Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat

Tercatat sebesar Rp. 13.017.745.931, yang sampai tertanggal surat ini dibuat, belum ada kejelasan rencana pembayaran.

Maka kami memberitahukan bahwa selama belum ada kejelasan pembayaran piutang tersebut sampai tanggal 31 Januari 2024, maka kami tidak lagi menerima penjaminan biaya layanan kesehatan Jamkesda/Jamkesmas dan atas layanan yang diberikan akan kami berlakukan sebagai pasien umum.

Demikian pemberitahuan dari kami. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Sementara itu Wadir Keuangan Direktur UPTD Khusus RSUD dr. Soekardjo Kota TasikmalayaTasikmalaya, Karmana Sulaiman enggan untuk memberikan komentar apa pun, meski sudah di hubungi berkali kali. 

Baca Juga: RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Harus Lakukan 6 Poin

Tembusan:

1. Yth. Bapak PJ Walikota Yasikmalaya,

2. Yth. Bapak Ketua Komsi IV DPRD Kota Tasikmalaya,

3. Yth. Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, 4. Yth. Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.***

Editor: Sri Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler