Anggota DPR Sesalkan Ekspor Benih Lobster Jadi Bancakan, Sebelumnya Telah Diingatkan

- 25 November 2020, 13:34 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Andi Akmal Pasluddin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Akmal Pasluddin /Antaranews/Darwin Watir/

PRIANGANTIMUR NEWS - Ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menimbulkan keprihatinan anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasaludin.

Dia juga menyesalkan adanya masalah hukum dalam ekspor benih lobster sehingga menjadi "bancakan" pihak-pihak tertentu.

"Kami prihatin dan menghargai proses hukum yang terjadi dan menyesalkan adanya permasalahan dalam ekspor benih lobster yang jadi bancakan pihak-pihak tertentu," kata Andi seperti dikutip priangantimurnews.com dari antaranews.com di Jakarta, Rabu 25 Novemver 2020.

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

Sebelumnya kata Andi, Komisi IV DPR RI telah mengingatkan kepada KKP untuk lebih berhati-hati terkait ekspor benih lobster.

Menurut dia, setiap Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR dengan KKP, para anggota Komisi IV DPR selalu mengingatkan agar kementerian tersebut mengikuti prosedur dan mengawasi secara ketat.

"Dalam setiap rapat, kami selalu ingatkan ikuti prosedur dan pengawasan yang ketat terhadap eksportir termasuk dalam pemberian ijin ekspor harus benar-benar selektif dan transparan," ujarnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah untuk PTK, Dosen, Guru Mulai Disalurkan

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu (25/11) dini hari.


Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Menteri Edhy itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x