"Panglima TNI dapat mengerahkan seluruh kesatuannya untuk melakukan deteksi dini di wilayah NKRI pasca lolosnya drone pengintai yang di duga milik asing. Jangan sampai drone itu sudah mengirimkan data dari beberapa hasil temuan di perairan Indonesia,” tegasnya.
Baca Juga: Satu Juta Bibit Mangrove Untuk Antisipasi Ancaman Megathrust. Pangandaran Dapat 20.000 Bibit
Menurutnya, pemerintah harus memberikan perhatian terhadap keamanan bawah laut untuk menjaga teritorial wilayah NKRI.
Penemuan drone bawah laut ini diawali saat seorang nelayan bernama Saeruddin menemukan sebuah benda asing di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, saat hendak menangkap ikan.
Saeruddin pun langsung memberikan temuannya kepada aparat keamanan baik Polri maupun TNI AL.
Baca Juga: Manfaat SABAR Untuk Kesehatan Mental
Jalur penemuan drone tersebut merupakan jalur perairan tersibuk di Indonesia. Sementara dua drone pengintai lainnya ditemukan di dekat Selat Sunda dan wilayah Lombok.***