Jelang Tahun Baru 2021, Polres Ciamis Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

- 31 Desember 2020, 18:27 WIB
Ribuan botol miras ilegal saat dimusnahkan dengan alat berat
Ribuan botol miras ilegal saat dimusnahkan dengan alat berat /Humas Polres/

PRIANGANTIMURNEWS- Menjelang malam pergantian tahun baru, Polres Ciamis Polda Jabar memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal di kawasan Alun Alun Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 30 Desember 2020 kemarin.

Pemusnahan miras secara simbolis dilakukan oleh Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana, Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, Kepala Pengadilan Negeri Ciamis, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, dan Ketua MUI Kabupaten Ciamis. Dan disaksikan langsung oleh seluruh pejabat utama Polres Ciamis, para anggota setiap satuan fungsi serta warga masyarakat disekitar kawasan Alun Alun Ciamis.

Baca Juga: Terapkan Rekayasa Jalur Jika Terjadi Kemacetan Kendaraan di Obyek Wisata Pangandaran

Pemusnahan miras ini dilakukan dengan cara dilindas dengan stoom/walles milik DPRKPlH Kabupaten Ciamis. Sebelumnya dilakukan penandatangan berita acara oleh Bupati, Dandim dan seluruh tamu undangan yang unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan, pemusnahan miras ilegal ini dalam rangka cipta kondisi menghadapi malam pergantian tahun. Sehingga diharapkan saat malam pergantian tahun berjalan dengan aman, damai dan kondusif.

"Sebanyak 3.775 botol miras ilegal bermacam merek dan 665 liter miras tradisional kami musnahkan. Miras ini didapat hasil dari pada operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak awal bulan Desember 2020 di wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran," kata Dony.

"Operasi penyakit masyarakat ini akan terus dilaksanakan hingga malam pergantian tahun yakni 31 Desember 2020 malam," tambahnya.

Dony berharap disaat malam pergantian tahun masyarakat dapat melaksanakan kegiatan yang sifatnya positif. Hindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa guna mencegah penyebaran bahaya Covid-19.

"Tidak ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masyarakat. Seperti hiburan, pesta kembang api, hingga konvoi. Sehingga bisa dilaksanakan dengan kondusif dengan dirumah saja dan berkumpul dengan keluarga saja," ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x