Polres Ciamis Akan Bubarkan Kegiatan yang Kumpulkan Massa

- 22 Desember 2020, 09:17 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra menyematkan tanda simbol dimulainya operasi lilin
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra menyematkan tanda simbol dimulainya operasi lilin /Pikiran rakyat nurhandoko/

PRIANGANTIMUR NEWS - Malam tahun baru 2021 masyarakat dilarang mengadakan kegiatan mengumpulkan massa.

Polres Ciamis akan membubarkan kegiatan yang dapat mengumpulkan massa. Langkah tersebut upaya mengantisipasi penularan Covid-19.

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan sesuai imbauan Gubernur agar tidak menggelar acara yang bisa menimbulkan kerumunan massa.

Baca Juga: Soal Gibran Dalam Kasus Bansos, KPK Akhirnya Angkat Bicara

“Sudah jelas, imbauan Pak Gubernur agar tidak menggelar acara yang sifatnya berkerumun, baik di dalam maupun luar ruang. Apabila tetap terjadi, kami akan ambil tindakan tegas membubarkan,” tutur Dony Eka Putra usai memimpin Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020, Senin ( 21/12/2020) di Halaman Mapolres Ciamis.  

Pasukan yang diterjunkan dalam kegiatan pengamanan Natal dan Tahun baru 2021, sebanyak 670 personel gabungan.

Selain melibatkan unsur Polres juga dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait. Pasukan mengawasi dan mengamankan titik keramaian di wilayah Kabupaten Ciamis maupun Pangandaran.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Hari Ini Panggil Calon Menteri ke Istana

Dony menyatakan dalam operasi Lilin Lodaya, Polres Ciamis fokus terhadap upaya pencegahan Covid-19, serta penjagaan keamanan dan ketertiban wilayah.

Untuk itu dia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan larangan menggelar kegiatan malam tahun baru.  

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah