Liburan Akhir Tahun Obwis Pangandaran Tetap Buka. Pemda Siapkan Ratusan Rapid Antigen Gratis Perhari

- 21 Desember 2020, 08:36 WIB
Petugas akan membubarkan kerumunan massa saat liburan tahun dan meralang pesta kembang api.
Petugas akan membubarkan kerumunan massa saat liburan tahun dan meralang pesta kembang api. /Dok. AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi membahas kaitan dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa.

Rakor yang melibatkan seluruh kepala SKPD dan unsur Muspika serta Wakil Bupati Adang Hadari dipimpin langsung oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradina di aula Sekretariat Daerah di Parigi, Minggu, 20 Desember 2020.

Baca Juga: Kemenkop UMK Kembangkan Domba Garut Jadi Domba Pedaging

Usai rakor Bupati Jeje mengatakan, sebenarnya Rapid Test Antigen pernah dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Kita akan koordinasi dengan pak Gubernur. Pada prinsipnya kita menyetujui dengan surat edaran dari pak Gubernur kaitan dengan liburan Natal dan Tahun Baru, suatu bentuk kehati-hatian dan untuk melindungi masyarakat dari virus corona," ungkap Jeje.

Maka dirinya sedang membaca situasi yang sedang berlangsung saat ini. Menurut Jeje, kalau untuk liburan hari raya Idul Fitri pengunjung bisa mencapai puluhan ribu. Beda dengan liburan Natal dan Tahun Baru.

Pada intinya kata Jeje, yang terpenting jangan sampai terjadi kerumunan massa dan tidak memperbolehkan warga Pangandaran berbondong-bondong membawa kendaraan masuk ke obyek wisata.

"Kalau ada warga Pangandaran berbondong-bondong membawa kendaraan akan kita halau. Kecuali warga yang akan berkunjung seperti biasa dan sebagainya. Dengan begitu tidak akan terjadi kemacetan," ujarnya

Bahkan Jeje juga melarang merayakan pesta kembang api yang bisa menimbulkan kerumunan massa.

Halaman:

Editor: Agus Kusnanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x