Predator Anak Diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Banjar

- 31 Oktober 2020, 07:45 WIB
MS (53) Pelaku pencabulan sedangkan digiring petugas untuk dijebloskan ke ruang tahanan Mapolrea Banjar.
MS (53) Pelaku pencabulan sedangkan digiring petugas untuk dijebloskan ke ruang tahanan Mapolrea Banjar. /Sansan/

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pria Sup (53) yang berprofesi sebagai tukang jahit berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Banjar Polda Jawa Barat.

Sup ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Langensari, Kota Banjar karena diduga melakukan pendahuluan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Banjar Melda Yanny saat melakukan konferensi pers di kantor Sat Reskrim, Jum'at (30/10/2020). mengatakan penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan korban. Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dan mengarah kepada identitas tersangka Sup.

Baca Juga: Jasad Sugandi Ditemukan Dalam Gua Sedalam 5 Meter. Evakuasi Berlangsung Dramatis

Dikatakan Kapolres, tersangka SUP melakukan aksi bejatnya pada tanggal 15 November 2019 tahun lalu, di rumah tersangka di daerah Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat.

Pelaku memanfaatkan profesinya yang merupakan seorang tukang permak pakaian.
Kronologinya pada waktu itu korban hendak menjahit celananya di rumah pelaku, namun tiba-tiba pelaku membawa korban ke kamar dan mengikatnya dengan tali dan pelaku tega melakukan aksi bejatnya.

Tersangka inisial SUP melakukan aksinya dengan cara mengikat korban anak laki-laki inisial M usia 14 tahun dan melakukan aksinya, korban diancam apabila melawan.

Baca Juga: Kelompok Wanita Tani Srikandi di Pangandaran Produksi Pupuk Organik Berbahan Sampah

Setelah melakukan perbuatanya korban kembali diancam akan dibunuh apabila melaporkan perbuatan pelaku, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 14 Oktober 2020 dan telah diusut tuntas perkaranya," jelasnya.

Sementara itu, pelaku Sup mengaku dia tidak merasa mengancam akan membunuh korban. Lebih lanjut, dia juga mengatakan pada saat masih kecil, dia pernah jadi korban pencabulan.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x