BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000, Ternyata Hanya untuk Karyawan Ini

- 16 Januari 2021, 08:19 WIB
MENTERI Tenaga Kerja, Ida Fauziyah
MENTERI Tenaga Kerja, Ida Fauziyah /ANTARA FOTO/

Baca Juga: Gempa Bumi 6,2 SR Goncang Majene, Pelabuhan Màmuju Tutup Sementara


"Untuk menggerakan ekonomi nasional penggunaan dana Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri nonkonsumsi sesuai kebutuhan," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah