Komisioner KPI : UU ITE Sebaiknya Berkaca Pada UU Pers

- 2 Maret 2021, 08:54 WIB
 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Agung Grahmadiansyah
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Agung Grahmadiansyah / Humas KPI Pusat/Instagram

PRIANGANTIMURNEWS- Ramai diperbincangkan media soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi (UU ITE) terkait kebebasan berpendapat warga negara melalui internet.

Setelah mendapatkan banyak dukungan dari berbagai politisi senior melalui akun sosial medianya masing-masing.

Desakan kepada Presiden untuk segera merevisi UU ITE telah dilontarkan oleh berbagai tokoh dan influencer.

Baca Juga: Joe Biden Dituntut agar Segera Menghukum Muhammed bin Salman Demi Nilai Kemanusiaan

Komentar terkait UU ITE pun hadir dari Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia.

Dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @kpipusat pada Selasa, 2 Maret 2021.

Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano beranggapan bahwa, Revisi UU ITE Sebaiknya Berkaca Pada Pendekatan Hukum UU Penyiaran dan UU Pers .

Baca Juga: Setahun Pandemi, Ikatan Dokter Indonesia Harapkan Segera Perkuat Kesehatan Nasional

Gelombang desakan serta dukungan agar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektornik (UU ITE) segera direvisi datang dari berbagai kalangan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x