4 Orang Terciduk Berikan Komentar Tak Pantas Soal KRI Nanggala-402

- 28 April 2021, 22:36 WIB
Screenshot postingan dari salahsatu netizen.
Screenshot postingan dari salahsatu netizen. /Pikiran Rakyat/

Fajar ditangkap oleh kepolisian pada hari Senin, 26 April 2021 dan saat ini proses pidananya tengah dijalankan.

Kedua, Nurhadi (Presiden Humor/Presiden Palsu/Sosok Viral). Nurhadi mengunggah sebuah status di media sosial dengan tulisan “Wdooo kapal selam knapa tenggelam ya, wadoo knapa pula anda tenggelam dalam selangkangan dan di dalam ########”.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik 2 Menteri Hasil Reshuffle Kabinet Indonesia Maju masa periode 2019-2024

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma telah menjemput Nurhadi, dan pada hari senin, 26 April 2021 malam memberikan klarifikasi minta maaf melalui video didepan aparatur kepolisian.

Ketiga, Imam Kurniawan (Netizen). Imam mengomentari unggahan terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402 dengan komentar ini “Disaat kapal selam tenggelam disitu istrimu ku ......”

Dalam komentarnya tersebut, Imam mengatakan hal yang tak senonoh terkait istri para prajurit atau awak kapal KRI Nanggala 402 yang ditinggalkan akibat gugur bersama kapal selam tersebut.

Menurut kepolisian, menganggap bahwa Imam tidak memiliki rasa empati dan kepedulian terhadap keluarga korban bahkan istrinya yang ditinggalkan. Imam ditangkap oleh polisi pada Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Minta Negara Tindak Tegas KKB, Bamsoet: Ini untuk Keselamatan Rakyat, Bukan Pengabaian HAM

Keempat, Jhon Silahoi (Netizen). Jhon memberikan komentar dengan tulisan “Semoga semua ke neraka di jemput oleh 72 bidadari seperti.............,”. Jhon mendoakan bahwa awak kapal selam KRI Nanggala 402 masuk ke Neraka. Selain itu, dirinya juga menyinggung Nabi Muhammad SAW.

Sampai saat ini, Polisi sedang melakukan penyelidikan dan pengamatan terkait akun Jhon Silahoi yang belum diketahui siapa pemilik sebenarnya akun tersebut. Polisi akan mengusut komentar tersebut sampai tuntas bahkan akan menangkap pelaku komentar tak pantas tersebut.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah