Sedang Asyik Isap Ganja di Kontrakannya, Pria Paruh Baya Diringkus

- 28 April 2021, 19:28 WIB
Barang bukti ganja kering siap edar seberat 4,4 kilogram
Barang bukti ganja kering siap edar seberat 4,4 kilogram /Pikiran rakyat/Dodo Rihanto

PRIANGANTIMURNEWS - Sedang asyik mengisap ganja di rumahnya di Desa Duren Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Maung diringkus petugas Satnarkoba Polres Karawang.

Ganja seberat 4,4 kilogram diduga kuat ganja sebanyak itu akan diedarkan ke pelanggannya.


Dikutip priangantimurnews.com Kepala Satnarkoba Polres Karawang, Ajun Komisaris Aji Setiaji mengatakan, Maung ditangkap di rumah yang di kontraknya di Gang Artis Jalan Kosambi, Desa Duren Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa malam 27 April 2021.

Baca Juga: Isi Nuzulul Quran dengan Membaca Al-Qur’an, Ini Doa Selesai Membaca Al-Qur’an


Penangkapan Maung berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada seseorang dicurigai mengkonsumsi narkoba.

Atas dasar laporan tersebut, polisi mengintai tempat tinggal pria pengangguran tersebut.


"Saat ditangkap, Maung memang sedang mengkonsumsi ganja," kata Aji, Rabu 28 April 2021.


Disebutkan, petugas langsung menggeledah tempat tinggal Maung. Benar saja polisi menemukan 3 paket besar ganja kering yang dikemas dengan lakban coklat. 

Baca Juga: Malam Ini Tanggal 17 Ramadhan 2021, Berikut Doa Nuzulul Quran Lengkap Bersama Latinnya


Paket itu masing-masing berisikan ganja kering dengan berat brutto 3 kilogram. Selain itu ditemukan pula 24 bungkus ganja kering dalam kemasan klip bening masing-masing berisi 1,410 gram.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pikiran -rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah