Sempat Terjadi Kerumunan Saat Proses Pencairan BPUM 2021, Petugas Polisi dan Satpol PP Berikan Himbauan

- 19 April 2021, 18:47 WIB
Tampak petugas melakukan pengamanan proses pencairan BPUM di bank-bank yang sudah ditunjuk, Senin, 19 April 2021.
Tampak petugas melakukan pengamanan proses pencairan BPUM di bank-bank yang sudah ditunjuk, Senin, 19 April 2021. /Priatim PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Khawatir terjadi klaster penyebaran Covid-19, petugas polisi dan Satpol PP di Pangandaran mendatangi dan memberikan himbauan kepada para penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Terpantau sudah dua hari ini, warga di Pangandaran sebagai penerima BPUM memadati halaman dan kantor Perbankan. Seperti yang terpantau di halaman depan kantor BRI dan BNI Unit Kecamatan Pangandaran.

Kapolsek Pangandaran Komisaris Polisi (Kompol) Suyadi SH.MM mengatakan, himbauan ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pengambilan BPUM di bank yang telah ditunjuk yakni Bank BRI dan BNI.

Baca Juga: Sinopsis Sisterlillah The Movie Malam Ini Senin 19 April, Hadirkan Ria Ricis dan Dua Kakaknya

"Kita berikan himbauan dan pengamanan, dan perlu penjadwalan ulang berkaitan pembagian BPUM," ujar Suyadi, Senin, 19 April 2021.

Hari ini dirinya menyarankan, agar semua persyaratan untuk proses pencairan dijadwalkan sehingga petugas dari perbankan tinggal memanggil atau mengundang penerima bantuan sesuai urutannya.

"Sehingga yang datang ke bank jumlahnya dibatasi hanya 50 prang sehingga tidak membludak, untuk mengindari penyebaran Covid-19," kata Suyadi.

Pasalnya dirinya khawatir seperti kejadian di daerah lainnya, proses pencairan BPUM sempat membludak, maka dari sejak Sabtu kemarin pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak perbankan agar proses pencairan BPUM bisa dibatasi jumlahnya.

Baca Juga: Perkuat Hubungan Bilateral, US Army Kunjungi TNI AD Brigif Raider 13/1 Kostrad

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x