Hasil Pengembangan Penemuan Pohon Ganja, Satnarkoba Polres Ciamis Periksa 4 Orang Warga

- 12 Januari 2021, 21:25 WIB
Petugas Sat Tes Narkoba Polres Ciamis bersama Polsek dan Koramil Cijulang saat berada dilokasi penemuan sejumlah pohon ganja di lahan kebun di Batukaras Cijulang, Senin, 11 Januari 2021 kemarin.
Petugas Sat Tes Narkoba Polres Ciamis bersama Polsek dan Koramil Cijulang saat berada dilokasi penemuan sejumlah pohon ganja di lahan kebun di Batukaras Cijulang, Senin, 11 Januari 2021 kemarin. /Tim Priangantimurnews/
PRIANGANTIMURNEWS- Satuan Narkoba Polres Ciamis akhirnya membuahkan hasil setelah menelusuri jalan terjal dan becek serta blusukan kedalam kebun belukar selama 2 jam lebih. Pasalnya, bermula dari pemeriksaan tes urine terhadap salah satu warga berinisial IF yang hasilnya positif.
 
Dari hasil tes urine positif akhirnya petugas membawa IF ke Polsek Cijulang guna dimintai keterangan lebih lanjut. 
 
Setibanya di Mapolsek jajaran Satnarkoba langsung menjemput warga lainnya berinisial D warga Cijulang dan warga Batukaras berinisial A.
 
 
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cijulang, Satuan Narkoba Polres Ciamis membawa ke empat orang warga yang berinisial IF, D, A merupakan warga negara indonesia (WNI) dan MW warga negara asing (WNA) asal Kanada ke Mapolres Ciamis untuk penyidikan lebih lanjut.
 
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana melalui Kapolsek Cijulang AKP Rahmad Fanani membenarkan,  bahwa personel Satuan Narkoba Polres Ciamis berhasil menemukan dua batang pohon ganja saat menyisir ketiga kalinya. Selain itu, ada empat orang warga yang diperiksa salah satunya warga negara asing asal Kanada.
 
"Setelah diperiksa mereka berempat termasuk MW asal Kanada di bawa ke Polres Ciamis, namun status mereka masih saksi," ujarnya, Selasa, 12 Januari 2021.
 
Kapolsek Cijulang AKP Rahmat Fanani (tengah) saat mengambankan barang bukti tiga pohon ganja di Mapolsek Cijulang, Senin, 11 Januari 2021.
Kapolsek Cijulang AKP Rahmat Fanani (tengah) saat mengambankan barang bukti tiga pohon ganja di Mapolsek Cijulang, Senin, 11 Januari 2021.
 
 
Kata dia, ke empat orang warga itu yang diperiksa bermula dari hasil tes urine kepada IF yang positif sebagai pengguna narkoba.
 
"IF saat dilakukan tes urine hasilnya positif, maka dari itu dia diperiksa bersama dua lainnya, sedangkan MW hasil tes urinenya negatif, semoga penemuan pohon ganja ini segera terungkap," ujarnya.
 
Sebelumnya Jajaran Polsek dan Koramil 1322 Cijulang berhasil mengamankan tiga batang pohon setinggi kurang lebih 2 meter yang diperkirakan berumur 6 bulan  di lahan milik warga Kanada tepatnya di Desa Batukaras blok Ranca Kawung Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 
 
Namun, dua dari ketiga pohon tersebut tampak sudah di panen oleh yang di duga pemiliknya.
 
Kasat Reserse Narkoba Polres Ciamis AKP. Darli menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan yaitu 3 pohon ganja yang berdaun ukuran tinggi 2 meter dan 2 pohon ganja tanpa daun yang berukuran tinggi 1,20 cm.
 
"Kami masih melakukan pendalaman dan melakukan proses penyelidikan atas kepemilikan pohon ganja tersebut," pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah