Nggak Kapok-kapok, Rio Reifan Sudah 4 Kali Diciduk Polisi Karena Narkoba

- 20 April 2021, 11:09 WIB
Artis Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi, Sudah 4 Kali Terseret Kasus Penyalahgunaan Narkoba.
Artis Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi, Sudah 4 Kali Terseret Kasus Penyalahgunaan Narkoba. /Antara Foto/Fakhri Hermansyah/

PRIANGANTIMURNEWS - Nggak ada kapok-kapoknya, artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba jenis sabu.

Tragisnya penangkapan terhadap artis Rio Refian ini sudah yang keempat kalinya.

Kasus yang menjeratnya dan menyebabkan yang bersangkutan ditangkap juga sama terkait dengan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komnas Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan kalau tidak salah sudah yang keempat kalinya.

Baca Juga: Partai Kebangkitan Bangsa Retak, Gus Yaqut: Enggak Ada Wong PKB Kompak

"Kalau tidak salah ini keempat kalinya ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin 19 April 2021.


Rio ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin 19 April 2021 kemarin di kediamannya di kawasan Jalan Otista, Jakarta Timur.

Yang bersangkutan untuk pertama kalinya berurusan dengan polisi pada 2015 lalu. Saat itu Rio diganjar hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Doa Ramadhan Hari Ke-8, Lengkap dengan Isi Kandungan Doa

Kemudian pada 2017, Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Selanjutnya pada 2019, Rio kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x