Peringati Hari Buruh, 1 Mei 2021, Kemnaker Ungkap Sejarah Hari Buruh Sedunia

- 1 Mei 2021, 14:55 WIB
SS Sejarah May Day.
SS Sejarah May Day. /Kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS– Hari Buruh Sedunia atau dikenal dengan sebutan “May Day” jatuh pada tanggal 1 Mei 2021.

Hari Buruh Sedunia diperuntukkan untuk para pekerja seluruh dunia yang telah bekerja untuk membangun negara ke arah yang lebih baik.

Selain itu, Hari Buruh Sedunia juga menjadi bagian dari hari libur nasional atau tanggal merah di kalender masehi. Sehingga, seluruh para pekerja tidak bekerja di perusahaan, sekolah, proyek, dan lain sebagainya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai kementerian yang mengatur segala hal tentang tenaga kerjaan atau para buruh memperingati hari buruh dengan cara mengungkapkan Sejarah hari buruh itu sendiri.

Baca Juga: Seorang Suami Tega Aniaya Istri Gara-gara Tidak Pinjamkan HP Untuk Judi Online, di Aceh

Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram Kemnaker menjelaskan secara infografis mengenai sejarah ‘Hari Buruh Sedunia’, yaitu sebagai berikut:

Pertama, Tanggal 1 Mei 1886 M pekerja/buruh melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut diberlakukannya 8 jam kerja setiap hari, da mendapatkan upah yang layak.

Dengan perjuangan yang gigih, maka saat ini peraturan tersebut diberlakukan bahwa setiap hari, para pekerja bekerja selama 8 jam terhitung mulai jam 8 sampai jam 4 sore.

Kedua, Kongres sosialis dunia menetapkan tanggal 1 mei sebagai Hari Buruh Internasional.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x