Tim Patroli Kapal Polisi Anis Madu Gagalkan Diduga Penyelundup Narkoba

- 24 Mei 2021, 11:49 WIB
Petugas Ditpolair Korpolairud amankan satu orang tersangka diduga penyelunup narkoba.
Petugas Ditpolair Korpolairud amankan satu orang tersangka diduga penyelunup narkoba. /Instagram @korpolairud/

PRIANGANTIMURNEWS- Tim Patroli Kapal Polisi Anis Madu 3009 dan Tim Opsnal Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud berhasil menangkap seorang diduga pelaku menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Diduga, pelaku berinisial V penyelundup narkoba jenis sabu berhasil ditangkap diperairan Kepulauan Riau, di Dermaga Pelabuhan Sungai Buluh Tg. Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Sabtu 22 Mei 2021 pagi.

Dikutif priangantimurnews.com dari laman akun Instagram @korpolairud sekira pukul 13:00 Wib Minggu 23 Mei 2021) malam, Plt Komandan Kapal Polisi Anis Madu - 3009 Iptu Alfath Akbar, S.T. menyebutkan, kejadian sekira pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: TNI AD Raih Juara Lomba Foto Airbus Helicopter 2021

Tim Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat penumpang kapal di Pelabuhan Sungai Buluh, Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, akan menyebrang ke pulau muda menggunakan kapal cepat.

"Penumpang dengan gerak gerik mencurigakan tersebut bukan merupakan warga sekitar pelabuhan. Selanjutnya Tim melakukan tindakan Kepolisian dengan menangkap dan menggeledah salah seorang yang menggendong dan membawa 2 tas ransel, kemudian di dapati di dalam tas tersebut 3 bungkusan yang dicurigai berisi Narkotika Jenis sabu - sabu," kata, Alfatah.

Katanya, dari penangkapan tersebut berhasil diamankan tersangka berinisial V serta barang bukti 2 buah tas warna hitam, 3 Bungkus Plastik yang dicurigai Narkotika jenis sabu dengan total berat 1, 711 Kg, satu buah HP Jenis Vivo, satu buah HP jenis samsung, dompet beserta tanda pengenal atas nama Syofyan Syarif dan uang tunai Rp 230.000.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV 24 Mei 2021, 2 Sinetron Baru Tayang Perdana

"Setelah di lakukan test kit General Screening Drugs di Direktorat Narkoba Polda Kepri dari tangan pelaku, paket 1 berat bruto : 169 gram, paket 2 berat bruto : 977 gram, paket 3 berat bruto : 565 gram, total berat bruto sekitar 1.711 kg," ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @korpolairud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x