PRIANGANTIMURNEWS- Berawal dari Becanda Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray dilaporkan oleh Roy Suryo ke polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik ber buntut panjang.
Rupanya candaan Eko dan Mazdjo ditanggapi serius oleh Roy Suryo hingga kini Roy melontarkan kata kata tidak akan memaafkan Eko dan Mazdjo.
Dikutif priangantimurnews.com dari akun Instagram @j.gatotnurmantyo yang diposting pada tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 13.00 WIB menyebutkan, jangan kasih maaf RuzzerRp penjaran saja..!!.
Katanya, kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE yang dilakukan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray kepada Roy Suryo terus bergulir.
Baca Juga: Gubernur DKI Anis Baswedan Akan Perpanjang PPDB
Bahkan, kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE itu, kini tengah masuk tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya.
"Ditengah proses hukum yang bergulir, pihak Roy Suryo mengindikasikan menutup pintu maaf bagi Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray," katnya
Ia menambahkan, Roy Suryo mengaku kecil kemungkinan kasus tersebut diselesaikan secara mediasi.***