Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Juni atau Juli, Cek Namamu di Sini

- 10 Juni 2021, 16:24 WIB
Menaker Ida Fauziah. Bantuan Subsidu Upah BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair Juni atau Juli.
Menaker Ida Fauziah. Bantuan Subsidu Upah BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair Juni atau Juli. /Instagram Kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan Bantuan Subisidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Namun BSU BPJS Ketenagakerjaan ini bukan melanjutkan BSU sebelumnya, tetapi diberikan kepada karyawan yang belum pernah menerima BSU tahun lalu.


BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini direncanakan akan cair antara bulan Juni atau Juli 2021. Ini untuk karyawan baru yang belum pernah meneriman BSU.

Baca Juga: 2 Pelaku Yang Mengancam Anggota Koramil 1311 Berhasil Ditangkap

Karyawan yang memenuhi syarat dan belum pernah dapat bantuan ini bisa cek link kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah dapat BLT Ketenagakerjaan 2021 ini atau tidak.


Dikutip priangantimurnews.com dari BeritaDIY berjudul, "Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Subsidi Gaji Karyawan TERBARU", Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulisnya pada 23 April 2021 lalu menerangkan pihaknya tengah mengusulkan hal ini kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Jika disetujui oleh Kemenkeu, Kemnaker kemudian akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyalurkan bantuan ini.

Hal ini dikarenakan bantuan subsidi gaji Rp2,4 juta ini diberikan ke karyawan bergaji di bawah Rp5 juta, yang datanya tersedia di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di sektor Transportasi


Setelah itu, data jumlah penerima juga akan dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) agar bisa diberikan ke masing-masing bank penyalur.


Setelah itu, bank penyalur langsung mentransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini ke rekening karyawan, baik melalui bank himbara maupun bank swasta.

Untuk memastikan dapat bantuan ini atau tidak, karyawan sebaiknya mengecek status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan.

Karyawan harus memastikan bahwa dirinya masih terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa dapat BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Dokter di India Temukan Tiga Gejala Baru Pada Pasien Covid-19

Berikut cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.


2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.


3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJA ktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

Selain terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada sejumlah syarat lain agar karyawan bisa dapat bantuan BLT Subsidi gaji ini.

Baca Juga: Wapres KH. Ma’ruf Amin Terima Laporan Mengenai Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat


Berikut beberapa syarat agar karyawan bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Karyawan yang mendapatkan upah atau gaji

- Karyawan yang dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Karyawan yang memiliki rekening aktif

- Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

Karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan bantuan subsidi gaji ini atau tidak bisa cek online laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

Berikut cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji:

Buka alamat website kemnaker.go.id
Klik DAFTAR di bagian pojok kanan atas jika belum mempunyai akun
Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

Baca Juga: BTS Meal, Problematika Kerumunan Gerai McDonald's Hingga Ditutup Petugas Satpol PP, Manajemer Minta Maaf

Sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Itulah informasi lengkap mengenai bocoran Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kapan cair, lengkap dengan syarat dan cara cek penerima BSU Subsidi Gaji karyawan.*** Iman Fahkrudin/BeritaDIY)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah