19 Kapal Ikan Ilegal Fishing Berbendra Vietnam, Malaysia dan Filipina Ditangkap Tim PSDKP

- 11 Juni 2021, 09:52 WIB
  Menteri Kelautan dan Perikanan sedang melakukan konferensi pers terkait dengan penangkapan kapal ikan asing secara daring
  Menteri Kelautan dan Perikanan sedang melakukan konferensi pers terkait dengan penangkapan kapal ikan asing secara daring / Instagram @swtrenggono/

PRIANGANTIMURNEWS - Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam sepekan terakhir sejak 3-8 Juni 2021, telah menangkap 19 kapal ikan illegal fishing.

19 kapal penangkap ikan ilegal tersebut ditangkap di Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi, dan Laut Selat Malaka

"Atas keberhasilannya saya menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim pengawas PSDKP yang tak kenal lelah dalam menjaga kekayaan laut Indonesia dari praktik illegal fishing, khususnya yang dilakukan oleh kapal-kapal penangkap ikan asing," seperti dikutip priangantimurnews.com dari akun Instagram @swtrenggono Jumat 10 Juni 2021.

Baca Juga: Prajurit TNI Selamatkan Warga Yang Terjebak Luapan Sungai di Papua

Dari 19 kapal illegal fishing tersebut, 10 kapal ditangkap di Laut Natuna Utara yang terdiri dari 7 kapal Vietnam dan 3 kapal Malaysia. Kemudian 2 kapal di Laut Sulawesi yang seluruhnya berbendera Filipina.

"Selain kapal asing ada 7 kapal Indonesia ditangkap di perairan Selat Malaka sebab menggunakan alat tangkap trawl yang tidak ramah lingkungan dan kapal tersebut tidak disertai dokumen lengkap," katanya.

Ia menyebutkan, beragam upaya terus dilakukan untuk memberantas praktik illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Baca Juga: Edi Baskoro Yudhoyono Sidang Promosi Doktor, AHY: Alhamdulillah Adik Saya Menyandang GelarDoktor

"Mulai dari memperkuat infrastruktur dengan menambah armada pengawas, penerapan teknologi, memperkuat sinergi dengan TNI AL, Polri dan Bakamla, hingga strategi diplomasi dengan negara-negara di dunia," ujarnya.

Saya sudah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk kapal-kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap, agar sebagian dapat diberikan kepada nelayan tradisional sebagai bantuan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @swtrenggono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah