PRIANGANTIMURNEWS- Ilegal fishing terjadi kembali di perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Nelayan asing yang menyusup untuk ilegal fishing berasal dari negara Vietnam yang masuk ke perairan Natuna.
Dua kapal asing berbendera vietnam m ditangkap oleh kapal Pengawas Hiu Macan Kementrian Kelutan dan Perikanan di Laut Natuna Utara.
Baca Juga: Cek Fakta, Kandungan Telur, kondisi kesehatan, cara memakannya hingga dapat menyebabkan Penyakit
Dari pantauan Priangantimuurnews.com dari warung jurnalis pada Minggu, 9 Mei 2021 Kapal asing Vietnam tersebut telah diamankan petugas.
Dua kapal asing asal Vietnam ini diduga melakukan ilegal fishing dan juga menggunakan alat pancing jenis Trawl yang dapat merusak ekosistem.
Baca Juga: Tips Menghilangkan Jerawat dan Bekasnya Menggunakan Bahan Alami
Dari dua kapal teryang ditangkap, Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengamankan 10 awak kapal.***