Penanganan Kasus Pemasok Senjata Api untuk Teroris KKB Diambil Alih Direskrim Umum Polda Papua

- 18 Juni 2021, 09:31 WIB
 Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat memberikan keterangan pers terkait kasus suplai senjata api yang kini ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Papua.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat memberikan keterangan pers terkait kasus suplai senjata api yang kini ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Papua. /Instagram @jurnalmiliter /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus penyuplai senjata apai dan amunisi untuk kelompk teroris papua dengan tersangka RM alias NM kini ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Papua.

Tersangka NM merupakan pemasok senjata api dan amunisi kepada kelompok teroris. Tersangak ditangkap di Bandara Mulia Puncak Jaya.

"NM ditangkap di Bandara Mulia Puncak Jaya karena kasus dugaan penjualan senjata api Ke KKB yang melibatkan pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sebagai pemasok dana utama pembelian senjata api tersebut," dikutip priangantimurnews.com dari akun Instagram @jurnalmiliter Jumat 18 Juni 2021.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Targetkan Bisa Vaksin 100.000 Orang Perhari

Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Puncak Jaya. Kini oleh
Direktorat Kriminal Umum Polda Papua.

"Tadi malam saya sudah memerintahkan Pejabat Direktur Kriminal Umum yang baru untuk menarik kasus tersebut dari Polres Puncak Jaya, dan akan ditangani di Polda Papua," ujar Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri

Diharapkan penanganan kasus penyuplai senjata api ke kelompok Teroris bisa ditangani secara simetris, lebih cepat dan menyeluruh.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @jurnalmiliter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x