Pemprov DKI dan Kejaksaan Tinggi Kolaborasi Pelayanan Kerahkan Mobil BB

- 9 Juli 2021, 14:46 WIB
 Ilustrasi
Ilustrasi /Instagram @aniesbaswedan/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi dalam pelayanan isi ulang dan pendistribusian oksigen untuk penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit-rumah salit Jakarta.

"Kolaborasi ini berupa penyediaan armada mobil untuk mendukung suplai tabung oksigen di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di Jakarta," kata, Anis dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @anisbaswedan Jumat 9 Juli 2021.

Katanya, kolaborasi ini sudah disiapkan dengan mekanis yang sudah disiapkan.

"Saya berharap kolaborasi yang dilaksanakan hari ini antara Kejati dan Kejari, masyarakat dan Pemprov DKI Jakarta terus dapat dirasakan manfaatnya terutama soal distribusi oksigen ," kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, @marullahmatali.real.

Baca Juga: Yes, Limit Tarik Tunai di ATM Kini Bisa Rp 20 Juta per Hari

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Asri Agung Putra mengatakan, kontribusi penyediaan armada ini merupakan wujud dukungan terhadap bantuan kemanusiaan dalam penyelamatan warga yang sakit karena terpapar COVID-19.

"Perlu diketahui, armada yang dikerahkan berupa mobil barang bukti dan mobil tahanan milik Kejati," kata, Kejati, Asri.

Mari jadi bagian kolaborasi sosial dalam penanganan COVID-19 di Ibu Kota dengan menghubungi [email protected].***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x